Sebuah video pendek beredar di WhatsApp. Seorang pria paruh baya bersurban, gaya bicaranya tegas, penampilannya berwibawa, mengharamkan vaksin atas nama syariat. Dalam hitungan jam, video itu dibagikan jutaan kali. Tak satu pun yang bertanya: siapa sesungguhnya orang ini? Apa latar belakang keilmuannya? Kepada siapa ia berguru?
Cukup sorban, gelar “Ustaz”, dan kepercayaan diri.

Itulah paradoks paling nyata dari ekosistem keagamaan kita hari ini: simbol lebih berkuasa daripada substansi, penampilan mengalahkan pengetahuan, dan viralitas menggantikan sanad. Padahal Al-Qur’an sudah lama memberi panduan yang jernih: fas’alū ahla al-żikri in kuntum lā ta’lamūn” maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Perintah ini menyiratkan bahwa bertanya pun ada etikanya: kepada siapa kita bertanya, itu menentukan kualitas jawaban yang kita dapat.
Fenomena ini bukan sekadar kegelisahan akademik. Di negara dengan lebih dari 212 juta pengguna internet dan 167 juta pengguna aktif media sosial (We Are Social & Hootsuite, 2023), ia punya konsekuensi yang nyata bagi kualitas pemahaman keagamaan masyarakat, bagi nasib ulama yang sesungguhnya, dan bagi ketahanan sosial kita sebagai bangsa.
Ketika Views Menjadi Pengganti Sanad
Hari ini, kita menyaksikan lahirnya “ustaz for-you-page (FYP)”, figur-figur pendakwah instan yang keilmuannya diukur bukan dari kedalaman pemahaman Ushul Fiqh atau Nahwu-Shorof, melainkan dari metrik analitik digital: jumlah tayangan (views), tingkat keterlibatan (engagement), dan kecepatan memproduksi potongan video (shorts/reels) berdurasi di bawah 60 detik.
Algoritma platform digital tidak diciptakan untuk menyaring kebenaran ilmiah atau menjaga kehalusan adab. Algoritma dirancang untuk mengejar atensi (attention economy). Konten yang memicu emosi tinggi, baik kemarahan, polarisasi ekstrem, ketakutan berlebihan, hingga humor dangkal, adalah konten yang akan didorong oleh mesin pencari untuk menjangkau jutaan audiens.
Kondisi ini seolah membenarkan sebuah nubuat nabi akhir zaman tentang fenomena hilangnya ulama yang haq, di mana manusia mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh. Ketika mereka ditanya, mereka berfatwa tanpa dasar ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan (HR. Bukhari dan Muslim).
Akibatnya, terjadi pergeseran epistemologis yang berbahaya. Pendakwah yang sabar menelaah Fathul Mu’in atau Ihya Ulumuddin kerap kalah cepat dibanding kreator konten agama yang mengemas dalil secara potong-kompas (cherry-picking), demi menyesuaikan diri dengan selera pasar digital. Mimbar yang dulunya menjadi ruang pencerahan moral, kini kerap tereduksi menjadi panggung komodifikasi keimanan.
