Tantangan Pesantren: Menjadi Subjek, Bukan Objek
Dunia santri berada di garis terdepan pusaran disrupsi ini. Di satu sisi, tradisi pesantren memegang teguh prinsip adiluhung: al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih wa al-akhdz bi al-jadid al-ashlah (menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih maslahat). Kehati-hatian, verifikasi berlapis (tabayyun), dan penekanan pada adab sebelum ilmu adalah benteng utama yang membuat pesantren tetap otonom dan otentik selama ratusan tahun. Al-Qur’an pun telah mengingatkan pentingnya sikap tabayyun agar kita tidak menimpakan suatu kaum atas dasar kebodohan (QS. Al-Hujurat: 6).
Namun, di sisi lain, jika pesantren memilih untuk bersikap apriori dan anti teknologi, risikonya sangat fatal: ruang publik keagamaan digital akan dikuasai sepenuhnya oleh kelompok-kelompok instan yang dangkal ilmu, radikal dalam narasi, atau sekadar oportunis digital. khususnya generasi Z dan milenial yang menghabiskan waktunya di dunia maya akan mencari rujukan keagamaan pada algoritma yang salah arah.

Karena itu, sudah saatnya santri tidak lagi memandang dunia digital sekadar sebagai “ancaman moral”, melainkan sebagai medan juang baru (thariqah jadidah). Pertanyaannya bukan lagi apakah kita harus masuk ke dunia digital atau tidak, melainkan bagaimana santri merebut kembali mimbar-mimbar digital tersebut dengan otoritas keilmuan yang otentik?
Menghidupkan Kembali Tradisi Kalam di Era Digital
Untuk menaklukkan algoritma tanpa kehilangan jati diri, kaum santri perlu melakukan lompatan strategis.
Pertama, santri harus menguasai tata bahasa digital tanpa meninggalkan kedalaman teks klasik. Dakwah digital tidak harus kehilangan substansi. Banyak kreator muda berbasis pesantren yang membuktikan bahwa penjelasan fikih kontemporer, tasawuf, dan sejarah Islam bisa dikemas secara estetis, bernas, dan renyah tanpa kehilangan rujukan literatur muktabar. Semangat ini sejalan dengan kaidah ushul: ma la yatimmul wajib illa bihi fa huwa wajib, sarana yang mendesak untuk menegakkan kebaikan di era digital hukumnya menjadi keniscayaan.
Kedua, santri perlu memelopori budaya tabayyun algoritmik. Di tengah banjir informasi keagamaan yang menyesakkan, literasi digital berbasis nilai-nilai pesantren seperti kritis terhadap sumber, menghormati perbedaan pendapat (ikhtilaf), dan menjunjung tinggi etika dialog sesuai teladan akhlakul karimah, harus disuarakan secara masif. Kita butuh lebih banyak narasi Islam yang rahmatan lil ‘alamin yang menduduki puncak tren pencarian, menandingi narasi kebencian yang kerap dipelihara oleh mesin algoritma.
