Akankah Tradisi Keilmuan di Pesantren Tergeser?

Perkembangan kajian keislaman di ruang digital dalam beberapa tahun terakhir telah mengubah wajah dakwah dan pembelajaran agama secara signifikan. Ceramah yang dahulu hanya dapat diakses di masjid, pesantren, atau majelis taklim kini hadir dalam bentuk siaran langsung, potongan video singkat, dan rekaman kajian yang dapat diputar ulang kapan saja. Fenomena ini menghadirkan paradoks: di satu sisi membuka akses ilmu seluas-luasnya, tetapi di sisi lain menimbulkan kegelisahan baru tentang otoritas keilmuan, kedalaman pemahaman, dan keberlanjutan tradisi belajar Islam yang telah lama berakar, khususnya di pesantren.

Kajian online menjanjikan kemudahan yang belum pernah ada sebelumnya. Seseorang tidak perlu meninggalkan rumah, tidak perlu duduk berjam-jam, bahkan tidak perlu kesiapan intelektual yang memadai untuk “mengikuti” sebuah kajian. Cukup dengan gawai dan jaringan internet, ceramah dari berbagai tokoh agama dapat diakses secara instan. Dalam konteks masyarakat urban dan generasi muda, model ini terasa sangat relevan dengan gaya hidup yang cepat dan praktis. Namun, justru di sinilah persoalan bermula.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Tradisi keilmuan Islam, terutama yang berkembang di pesantren, tidak pernah dibangun di atas prinsip kecepatan. Ia tumbuh dalam kesabaran, pengulangan, dan kedekatan relasional antara guru dan murid. Proses belajar bukan sekadar menerima informasi, tetapi membentuk cara berpikir dan sikap batin. Dalam kajian kitab, seorang santri tidak hanya dituntut memahami makna teks, tetapi juga menyerap metode berpikir ulama, adab berdiskusi, dan etika berbeda pendapat. Semua itu berlangsung dalam ruang yang hidup dan dialogis.

Kajian online, betapapun bermanfaatnya, cenderung mengubah relasi tersebut. Interaksi menjadi satu arah. Murid menjadi pendengar pasif, sementara guru tampil sebagai figur otoritatif yang sulit dikritisi atau diajak dialog. Pertanyaan—jika pun ada—sering kali disederhanakan, dibatasi waktu, atau bahkan diabaikan. Akibatnya, ilmu tidak lagi tumbuh sebagai proses, melainkan sebagai konsumsi.

Lebih jauh, kajian online sering kali terfragmentasi. Materi dipotong menjadi bagian-bagian pendek demi menyesuaikan algoritma media sosial. Konteks hilang, penjelasan tereduksi, dan nuansa keilmuan yang kompleks disederhanakan menjadi slogan atau kutipan. Dalam situasi ini, pemahaman agama berisiko berubah menjadi dangkal, reaktif, dan hitam-putih. Bukan karena ajaran Islam itu sendiri, tetapi karena medium penyampaiannya tidak mendukung kedalaman berpikir.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan