Al-Iklīl, Tafsir Pesisiran Karya Kiai Misbah Mustafa

 

Khazanah tafsir Nusantara terus mengalami perkembangan yang dinamis dan menarik untuk dikaji. Perkembangan dan dinamikanya terus berkontribusi terhadap kemajuan produk budaya di Indonesia.

Munculnya berbagai produk tafsir dengan pelbagai bahasa semakin memperkaya khazanah literatur Nusantara dan melestarikan budaya serta tradisi. Salah satunya adalah Tafsir al-Iklīl fī Ma’ānī al-Tanzīl yang merupakan tafsir lokal berbahasa Jawa karangan Kiai Pesisir Jawa KH Miṣbah Muṣṭafa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Lokalitas dan Karakteristik Al-Iklīl

Penafsiran bukanlah sebatas suatu upaya memahami dan mempelajari teks Al-Qur`an, melainkan juga berkenaan dengan realitas masyarakat. Sebagai suatu produk budaya, maka tafsir bersinggungan dengan tradisi, kultur, realitas, dan kondisi sosial suatu masyarakat di suatu waktu. Dan kehadiran tafsir memang merupakan kebutuhan suatu masyarakat. Karena itu, bahasa tafsir disesuaikan dengan bahasa daerah di mana tafsir tersebut dilahirkan. Atau dalam bahasa Anthony H Johns disebut dengan “vernakularisasi”.

Hal ini juga terjadi di Nusantara. Banyak bahasa yang digunakan untuk menafsirkan Al-Quran di Indonesia, seperti Bugis, Melayu, Sunda, dan Jawa. Selain itu, akibat dari geososial budaya juga muncul tiga tradisi, salah satunya tradisi pesisir yang kelak melahirkan tafsir dengan tradisi pegon dan makna gandhul beraksara Jawa. Salah satu tafsir tradisi pesisir Jawa adalah tafsir al-Iklīl fī Ma’ānī al-Tanzīl karangan KH Miṣbah Muṣtafa.

Latar belakang penulisan tafsir ini adalah untuk mengingatkan masyarakat yang mengesampingkan akhirat supaya kembali kepada pedoman Al-Qur`an. Dalam penulisan tafsir ini, Kiai Misbah menggunakan bahasa aksara Jawa pegon dan makna gandhul serta menggunakan metode taḥlili dan tartib mushafi.

Dalam al-Iklīl mengandung beberapa corak, yaitu corak al-adaby al-ijtima’iy, fiqhi, dan tasawuf. Dalam penulisannya, Kiai Misbah selalu mencantumkan asbāb al-nuzūl, munasabah, dan menjelaskan berbagai makna kata, hadis-hadis atau riwayat Nabi, sahabat, serta tabiin.

Corak penafsiran dalam al-Iklīl  ini terlihat sangat didominasi dari sudut pandang kenusantaraan, budaya, dan unsur lokalitasnya baik dalam penulisan, komunikasi, maupun penafsiran. Tradisi pesisir pesantren sebagai ruang asal di mana tafsir ini lahir berpengaruh terhadap ciri khas dan karakteristik tafsir al-Iklīl.

Tafsir ini ditulis pada tahun 1977 dan selesai tahun 1985 di Bangilan, Tuban, Jawa Timur. Tahun-tahun ini merupakan fase munculnya kaum pembaharu dan modernis Islam. Untuk itulah, tafsir ini dikarang dan disesuaikan dengan kondisi sosial historis masa itu.

Aspek lokalitas dalam tafsir ini sangat kental dan kuat. Hal ini bisa dilihat penggunaan aksara Arab pegon dengan Bahasa Jawa. Kemudian, dalam menerjemahkan, Kiai Miṣbah menggunakan dua model. Pertama, penerjemahan menggunakan makna gandhul, yaitu ditulis miring ke kiri. Setiap kata dalam teks asli dituliskan maknanya dalam bahasa Jawa yang ditulis menurun miring ke sebelah kiri. Kedua, terjemahan naratif di bawah makna gandhul yang ditulis dengan aksara Arab pegon seperti, Al-Qur`an terjemah pada umumnya. Bedanya, Kiai Misbah menulis dengan aksara pegon berbahasa Jawa, bukan aksara latin.

Sebagai buah tradisi pesantren pesisiran , tafsir ini menggunakan aksara Jawa pegon dan makna gandhul. Hal ini layak memperolah apresiasi jila melihat penafsiran saat itu mayoritas berbahasa Arab atau Indonesia. Dengan menggunakan bahasa daerah, diharapkan masyarakat mampu mencerna dan memahami dengan baik.

Tafsir ini juga mementingkan penggunaan tindak usuk atau speech level atau penyesuaian bahasa sesuai hierarki. Penggunaan makna gandhul sebagai model analisis gramatika Arab menjadi strategi belajar yang memiliki banyak manfaat sekaligus. Selain dapat mengetahui makna dasar, makna tafsiriyah juga dapat untuk mempelajari mengenai kedudukan setiap kata dalam ayat.

Kiai Misbah memiliki metode yang unik dan membagi penafsiran menjadi dua ranah bagian. Penafsiran yang terperinci menggunakan garis tebal, sedangkan penafsiran yang umum ditandai dengan garis tipis horizontal (mendatar).

Kiai Misbah memiliki beberapa redaksi atau simbol dalam menguraikan tafsirnya. Menggunakan “keterangan” yang disingkat ket. Untuk menguraikan ayat yang panjang, ditulis dengan menjabarkan contoh persoalan ayat yang sedang ditafsiri. Menggunakan “tanbih” untuk keterangan tambahan atau catatan penting. Adapun, “faedah” berisi hikmah atau intisari ayat dan “kisah” berisi riwayat atau cerita yang dikutip oleh Kiai Misbah yang berkorelasi dengan ayat yang sedang ditafsirkan.

Menelisik tafsir al-Iklīl ini, Kiai Misbah menggunakan metode analitis (al-Manhaj al-Tahlilī). Sebab tafsir ini disusun berdasar tartib muṣḥafi mulai juz 1 sampai juz 30.

Sosok Penafsir

Kiai Misbah sendiri merupakan sosok yang kritis atas tradisi dan isu-isu yang tengah menjadi perbincangan masyarakat. Hal ini terbukti dalam penafsiran-penafsiran beliau yang sering merespons atau mengkritisi persoalan masyarakat waktu itu. Bahkan, sikap kritisisme dan tampak paradoksnya pemikiran Kiai Misbah dengan latar pendidikannya cenderung menampilkan Islam puritan.

Misalnya, beliau mengkritik tradisi Jawa yang mencerminkan kemunafikan dan tidak ada dasarnya dalam Al-Qur`an. Beliau juga tidak setuju adanya lomba MTQ dan mengharamkan pengeras suara seperti panggilan untuk salat. Kiai Misbah juga kurang setuju dengan adanya tahlilan. Beliau tidak setuju dengan program pemerintah, yaitu KB (Keluarga Berencana), riba bank, terjemahan Al-Qur`an lokal, dan berbagai tradisi yang terjadi dalam masyarakat.

Kiai Misbah merupakan sosok yang kritis. Meskipun pendapatnya banyak yang kontroversial dengan kebanyakan warga NU, namun Kiai Misbah bukan tokoh Muhammadiyah. Transmisi keilmuan Kiai Misbah terbentuk dari latar belakang pesantren dan guru-guru NU. Bahkan beliau penganut tarekat Syadziliyah. Meaning full sense yang tercermin adalah sikap Kiai Misbah yang tidak gampang permisif dan konservatif terhadap ajaran Islam.

Al-Iklīl secara bahasa berarti mahkota. Mahkota merupakan suatu yang berharga dan Kiai Miṣbah berharap kitab ini menjadi sesuatu yang berharga yang dijadikan petunjuk oleh semua orang.  Tafsir ini banyak merespons hal-hal yang sedang terjadi di masyarakat. Untuk itu tafsir ini bercorak sosial keagamaan.

 

Tinggalkan Balasan