sumber: Beritasatu.com

Al-Qur’an, Keragaman, dan Toleransi

Dalam perspektif gaya bahasa Arab (balaghoh), asal pembicaraan dalam potongan ayat tersebut adalah ”seorang mukmin bagaikan saudara, yang wajib dalam aspek kasih sayang dan tolong menolong. Terlebih, ayat tersebut disampaikan dengan menghilangkan kata penghubung dan sifat yang diserupakan (tasybih baligh). Hal ini menandakan bahwa penekanan untuk menebar kasih sayang yang kuat, juga memperindah ungkapan.” (Ash-shobuni, 1975).

Begitu jelas hubungan moralitas horizontal antarmanusia yang disebutkan dalam Al-Qur’an. Bahwa, dalam perbedaan tidak ada pengaruh sama sekali atas kemuliaan kita di sisi-Nya, melainkan diukur dari sisi keatakwaan kepada-Nya. Juga mafhum bahwa saling membenci dan enggan dalam menebar kasih sayang merupakan suatu yang tidak layak bagi orang yang beriman.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Tradisi Islam sesungguhnya telah mengajarkan bagaimana umat Islam harus hidup dalam keberagaman. Salah satunya bisa dilihat pada dokumen Piagam Madinah atau Konstitusi Madinah, merupakan perjanjian formal yang disusun oleh Nabi dengan kaum Yatsrib (Madinah) di daerah dengan latar belakang non-muslim dan komunitas agama lain. Dokumen ini berisi poin-poin persaudaraan, kerja sama, persatuan, serta menghindarkan kejahatan dan keburukan, terlebih dari serangan luar. Tujuan utamanya tak lain ialah membangun relasi harmonis antara umat beragama untuk menjaga kebangsaan Kota Madinah. Dan ini merupakan bukti konkret yang menjunjung tinggi visi Islam, yaitu Rahmatan lil’alamin (Kodir, 2022).

Tak hanya itu, dakwah Nabi yang ditopang kaum Nasrani saat berada di Habasyah juga memiliki nilai toleransi. Di mana, para sahabat diterima dengan baik oleh Raja Najasyi. Mereka hidup damai dan tentram. Bahkan, ketika utusan Quraisy datang untuk meminta agar para sahabat dikembalikan, Raja Najasyi menolak dengan tegas. Beliau sangat terkesan dengan akidah dan akhlak para sahabat (Pradesa, 2015).

Abu Hasan Ali Bin Utsman al-Hujwiri melalui kitabnya Kasyfil Mahjub menceritakan, ketika seorang kepala suku datang menghadap Nabi, spontan Nabi melepaskan dan menghamparkan jubahnya untuk tempat duduk suku itu yang bukan seorang muslim, lalu beliau bersabda kepada para sahabat, “Hormatilah setiap kepala suku (apapun agamanya)” (Muhammad, 2019).

Juga, pada kesempatan khutbah wada’ (perpisahan) di Arafah dalam pelaksanaan haji wada’, Nabi menyampaikan, “Sesungguhnya darah kalian semua, dan harta kalian semua, serta kehormatan kalian semua adalah suci dan mulia yang harus dihormati.”

Menurut hemat Kiai Fakihuddin Abdul Kodir (2022), pidato ini tidak hanya untuk umat muslim yang hadir di sana, tetapi bagi seluruh umat muslim yang lainnya, bahkan layak untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia di manapun dan kapanpun.

Tinggalkan Balasan