فَعَثْرَتُهُ مِنْ فِيْــــهِ تَرْمِىْ بِرَأْسِـهِ ۞ وَعَثْرَتُهُ بِالرِّجْلِ تَبْرَى عَلَى الْمَهْلِ
Dene mlesete lisan nekakke balang endas # Dene mlesete sikil suwe-suwe biso waras

(Karena terplesetnya lisan dapat menebas kepalanya. Sedangkan terplesetnya kaki lambat laun akan sembuh).
Mati dalam Nazam Alala
Kata mati pada nazam tersebut bukanlah mati dalam artian diambilnya nyawa seseorang. Akan tetapi menunjukkan sebuah kehancuran atau kerusakan. Bilamana seorang tidak menjaga lisannya, sehingga menyakiti hati seseorang atau bahkan merambah ke banyak orang, maka hancurlah kehidupan (reputasi sosial) orang tersebut. Atau dalam tanda kutip, disebut dengan ‘cancel culture’.
Hal tersebut tak sama halnya dengan tergelincirnya kaki yang hanya menyebabkan terluka secara fisik. Tergelincirnya lisan sebab sembrono mengeluarkan kata-kata yang terkadang tidak sengaja dapat melukai batin atau hati orang lain. Sangat dapat dipastikan pula, sakit hati ini mampu menyebar ke mana-mana.
Ditambah, adanya media sosial pada era digital ini, tergelincirnya lisan tidak hanya berdampak pada lingkungan sekitar, namun juga dapat menyebar luas melalui media sosial dalam bentuk sorotan potongan video untuk memanaskan publik. Potongan video bersama dengan cuatan barisan komentar netizen dapat menjadi viral dalam hitungan detik, membuat seseorang kehilangan reputasi secara masif. Betapa banyak belakangan ini timbul kegaduhan, pertengkaran, cancel culture, dan beragam jenis permusuhan hanya disebabkan karena tergelincirnya lisan.
