Tapi, sekali lagi, itulah anomali yang selalu terjadi di bulan suci seperti ini. Saya, dengan “logika yang lurus”, berasumsi seharusnya tak terjadi lonjakan harga dan supplay bahan pokok dan makanan tetap aman selama bulan Ramadan. Kenapa? Sebab, bukankah sepanjang bulan Ramadan kaum muslim harus berpuasa?
Logikanya, ketika sedang berpuasa, volume makanan yang kita konsumsi akan berkurang. Di luar bulan puasa, sesuai tradisi masyarakat kita, biasanya kita makan tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang, dan makan malam. Itu yang pokok. Tradisi itu berubah selama bulan Ramadan; kita hanya makan dua kali dalam sehari, yaitu saat berbuka puasa dan sahur. Artinya, volume konsumsi makanan selama sebulan berpuasa seharusnya berkurang.

Saya berandai-andai, dengan populasi 80 persen lebih dari total penduduk Indonesia, jika seluruh kaum muslim berpuasa sebulan penuh, maka selama bulan Ramadan akan terjadi penurunan demand atau permintaan akan bahan-bahan pokok dan makanan yang sangat signifikan. Dampak ikutannya, ketika permintaan turun drastis, harga bahan-bahan pokok dan makanan juga akan mengalami penurunan. Bisa saja terjadi deflasi, dan pemerintah tak perlu-perlu repot-repot menambah pasokan.
Tapi kita tahu, yang terjadi di pasar justru sebaliknya. Banyak survei menyebutkan bahwa biasanya selama Ramadan justru terjadi lonjakan demand akan bahan-bahan pokok dan makanan atau konsumsi makanan 30 hingga 50 persen. Bahkan, pemerintah sampai turun tangan untuk memperkuat supply agar tak terjadi gejolak harga.
