Setiap memperingati Hari Santri pada 22 Oktober, kita tidak hanya diajak mengenang sejarah perjuangan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kita juga perlu bertanya: apa yang bisa dilakukan santri hari ini untuk masa depan bangsa?
Pertanyaan ini penting karena Indonesia sedang menuju 2045, satu abad kemerdekaan. Kita tentu berharap Indonesia menjadi negara maju, tetapi kemajuan tidak cukup diukur dari gedung-gedung tinggi, pertumbuhan ekonomi, atau kecanggihan teknologi. Kemajuan juga harus terlihat dari kualitas pendidikan, keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan cara manusia memperlakukan sesamanya.

Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita yang tertulis dalam dokumen pembangunan. Cita-cita itu akan ditentukan oleh kehidupan masyarakat sehari-hari. Kita masih melihat anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan berkualitas, keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup, serta anak muda yang menghadapi persaingan kerja semakin ketat.
Di tengah kenyataan tersebut, santri dan pesantren memiliki peluang untuk ikut memberikan jawaban. Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 telah menempatkan pembangunan jangka panjang sebagai agenda penting untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berkelanjutan.
Peluang itu didukung oleh besarnya jumlah pesantren di Indonesia. Data Kementerian Agama berdasarkan pemutakhiran EMIS per Juli 2024 mencatat 41.286 pesantren dengan 3.339.536 santri. Angka ini menunjukkan bahwa pesantren memiliki jangkauan sosial yang luas.
