Tak hanya di pondok pesantren, hadits dan kitab hadtis juga mulai diajarkan di madrasah, organisasi kemasyarakatan Islam (ormas) yang bermazhab maupun nonmazhab dan media (seperti majalah, rubrik islami). Dari ormas ini, akan lahir berbagai tokoh dengan paradigma-paradigma kelimuan yang baru, yang pada tahap selanjutnya membawa pengajaran hadits dan kitab hadits lebih mempunyai tempat di bangku pendidikan agama Nusantara. Sebut saja Muhammadiyah (1912) oleh KH Ahmad Dahlan, Persatuan Islam atau Persis (1923) oleh Ahmad Hassan, Nahdlatul Ulama atau NU (1926) oleh KH Hasyim Asy’ari, serta al Washliyah (1930) oleh Ismail Banda.
Hingga pada pertengahan abad ke-20, lahirlah inisiasi kependidikan formal yang menciptakan embriologi terhadap perguruan tinggi Islam di Indonesia. Angin segar ini membawa sebuah wujud berupa Sekolah Tinggi Islam (STI) di tahun 1945, yang berkiblat pada Universitas al Azhar Kairo, Mesir. STI kemudian dipindahkan ke Yogyakarta pada 1946 dan dialihnamakan menjadi Universitas Islam Indonesia (UII). Pada tahap selanjutnya, proses ini melahirkan Institut Agama Islam Islam (IAIN) Sunan Kalijaga yang berasal dari Fakultas Syariah.

Pola sistematisasi keilmuan hadits mulai mendapatkan tempat istimewa di perguruan tinggi. Hal ini diawali dengan didatangkannya literatur-literatur klasik berbahasa Arab dari Timur Tengah untuk menggenjot hasrat pengajaran hadits. Akan tetapi, karena akses yang minim dan kemampuan linguistik yang terbatas dari para mahasiswa, mendorong Tengku Hasbi as Siddiqi (w. 1975) membuat narasi-narasi keilmuan hadits dalam bahasa Indonesia. Sehingga, pada momentumnya, kajian hadits tidak hanya terpaku pada muatan matan untuk masyarakat, namun juga dikembangkan terhadap polarisasi keilmuan mengenai naqd al hadits secara lebih kompleks.
Wallahu a’lam bi as Showab.
