Bedah Tanbihun Nahdliyyin, Santri Diajak Jaga Tradisi Literasi

Ia juga menjelaskan bahwa proses penerjemahan kitab ini melibatkan alumni pondok sebagai bentuk ikhtiar menjaga tradisi intelektual pesantren.

Menurutnya, hadirnya karya terjemahan ini diharapkan mampu mempermudah akses literasi keislaman bagi generasi muda NU tanpa kehilangan akar sanad keilmuannya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Memasuki sesi pertama, diskusi dimoderatori oleh Faisal Akbar dengan menghadirkan Ayung Notonegoro sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, Ayung mencoba membandingkan Tanbihun Nahdliyyin dengan sejumlah kitab lain yang memiliki keterkaitan historis dengan perkembangan pemikiran NU.

Salah satu kitab yang disinggung ialah Ihya Ulumul Fudhola terbitan tahun 1937 yang menurutnya memiliki hubungan erat dengan pembacaan Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama pada Muktamar ketiga NU di Surabaya tahun 1928. Selain itu, ia juga membandingkannya dengan kitab Muqoddimah Qonun Asasi Nahdlatul Ulama karya KH Abdul Hamid Kendal terbitan tahun 1957.

Menurut Ayung, terdapat sejumlah kesamaan antara kitab karya KH Abdul Hamid Kendal dengan Tanbihun Nahdliyyin, terutama pada penggunaan beberapa kutipan ayat dalam pembahasannya. Namun demikian, ia menyoroti adanya perbedaan konteks historis yang cukup penting, khususnya terkait pembahasan mengenai mulka atau kekuasaan.

Ia menjelaskan bahwa dalam kitab terbitan tahun 1937, pembahasan mengenai mulka belum muncul karena pada masa itu NU masih berfokus pada gerakan khidmah dan pelayanan sosial-keagamaan. Sementara dalam kitab terbitan tahun 1957, pembahasan mengenai kekuasaan mulai dimunculkan seiring keterlibatan NU dalam ruang politik nasional.

Tinggalkan Balasan