Demikian juga posisi rakyat menjelang Pemilu. Dia tidak sekadar angka-angka atau penanda adanya manusia. Dalam Pemilu, rakyat adalah kunci yang menjadi pembuka pintu untuk menumphkan hastarat dan nafsu berkuasa. Imajinasi tentang indahnya kekuasaan, nikmaknya fasilitas dan bersarnya pengaruh yang bisa diperoleh saat berkuasa, membuat politisi semakin ingin mendekat dan mendekap rakyat sebagaimana orang yang berpuasa ingin menggapai beduk maghrib.
Perhatian dan kesetiaan pada rakyat ini hilang ketika penetapan pemenang oleh KPU. Begitu sidang KPU selesai dan pemenang Pemilu ditetapkan, maka hilanglah perhatian pada rakyat, sebagaimana hilangnya perhatian orang-orang yang berpuasa pada beduk maghrib ketika takbir Idul Fitri berkumandang. Pasca pemunguman KPU, para pemenang larut dalam pesta kemenangan, sudah tidak lagi memerlukan rakyat, seperti orang berpuasa yang larut dalam pesta kemenangan Idul Fitri, sehingga tidak lagi peduli pada beduk maghrib karena dianggap sudah tidak diperlukan lagi.

Demikianlah gambaran orang berpuasa yang sekadar memenuhi prosedur ritual, sekadar menjalankan perintah untuk menggugurkan kewajiban. Tak ada kedalaman spiritualitas, tak ada penghayatan terhadap hakekat puasa. Puasa seperti ini hanya sekadar menunda pelampiasan nafsu, bukan untuk mengendalikan apalagi mengalahkan nafsu. Artinya, mereka tetap memelihara nafsu yang akan dilampiaskan ketika momentum pelampiasan itu tiba. Beduk maghrib adalah momentum pelepasan nafsu, oleh karenanya dia menjadi mementum penting yang sangat ditunggu-tunggu.
Puasa seperti ini tidak akan memberikan dampak apa pun pada seseorang yang melakukannya, kecuali hanya rasa lapar dan dahaga. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadis riwayat Al Hakim, Nabi bersabda: “Banyak di antara orang yang berpuasa tidak memperoleh sesuatu dari puasanya, kecuali rasa lapar dan dahaga”. Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Ghazali menjelaskan, ada lima hal yang membatalkan pahala puasa, yakni berbohong, mengadu domba, ghibah, sumpah palsu, dan memandang dengan syahwat. Ini artinya meski secara fisik dan prosedur ritual orang tersebut melakukan puasa sampai maghrib, tapi ketika mereka melakukan kelima hal tersebut maka puasanya tidak memberikan dampak apa pun padanya.
Hadits ini menjelaskan bahwa, orang berpuasa yang hanya menahan nafsu lapar dan dahaga tanpa melakukan penghayatan terhadap makna dan fungsi puasa melalui berbagai upaya menaklukan nafsu (tidak sekedar menahan) untuk meningkatan spiritualitas, maka puasanya hanya memperoleh lapar dan haus yang akan segera hilang ketika beduk maghrib tiba. Artinya nafsu itu akan muncul dan tidak terkendali ketika beduk maghrib tiba.
