Di era digital, iman sering kali menjadi “barang publik” yang paling mudah diukur dari jumlah like, share, komentar, dan caption religious di media sosial. Di balik layer ponsel, kolom komentar menjadi ruang publik baru tempat manusia menampilkan diri sebagai “orang beriman”: menyebarkan kutipan ayat, memuji Allah, memprotes kezaliman, atau—dalam beberapa kasus yang cukup kreatif—menghujat lawan dengan balutan jorgon ketuhanan. Di titik ini, muncul fenomena unik: jari leih cepat dari hati, dan emosi lebih viral daripada refleksi.
Terkadang, kolom komentar terasa seperti majelis taklim dadakan—bedanya, tanpa moderator dan tanpa jeda unntuk tarik napas. Seseorang bisa menulis “Masyaallah” di satu komentar, lalu lima detik kemudian membalas komentar lain dengan tulisan yang… kurang Masyaallah. Di sinilah pertanyaan sering muncul: apakah iman sering otentik ketika ia menjadi spektakel digital? Atau jangan-jangan kita sedang menyaksikan “iman instan” —cepat saji, siap kirim, dan kadang kurang matang?

Iman, Filsafat, Islam
Dalam Islam, iman bukan sekadar kepercayaan teoretis, tetapi tiga lapisan: keyakinan di hati, ucapan lisan, dan amal perbuatan. Ulama salaf seperti Imam Malik, Imam Syafi‘i, dan Imam Ahmad menegaskan bahwa iman bisa bertambah dan berkurang, sebagaimana amal dan sikap hati manusia. Jika mengikuti kerangka ini, maka “beriman di kolom komentar” hanya sah secara spiritual bila ia merupakan perpanjangan dari hati yang jujur dan perilaku yang konsisten.
Masalahnya, kolom komentar sering menjadi ruang di mana ucapan melesat jauh meninggalkan hati dan amal. Orang bisa tampak sangat religius secara verbal, tetapi kehidupan nyatanya tidak mengalami transformasi apa pun. Ini seperti seseorang yang rajin menulis “sabar ya, ini ujian” kepada orang lain, tetapi ketika Wi-Fi lemot lima detik saja, kesabarannya langsung logout.
Para filsuf Islam seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Ghazali menegaskan bahwa iman tidak bertentangan dengan akal. Justru akal menjadi instrumen penting untuk memahami wahyu. Al-Ghazali, khususnya, menekankan pentingnya perjalanan spiritual (mi‘raj al-sālik), yang menuntut refleksi mendalam, muhasabah, dan disiplin batin. Dalam konteks ini, iman tidak mungkin direduksi menjadi sekadar respons cepat di kolom komentar.
Kalau Al-Ghazali hidup di era media sosial, mungkin beliau akan menyarankan: sebelum mengetik, lakukan “login ke hati” dulu, bukan hanya login ke akun.
Kierkegaard dan Iman di Era Digital
Søren Kierkegaard, filsuf Kristen dari Denmark, menawarkan kritik yang terasa sangat relevan untuk zaman sekarang. Ia menolak gagasan bahwa iman bisa direduksi menjadi fenomena kolektif yang dangkal. Bagi Kierkegaard, iman adalah komitmen personal yang radikal, penuh pergulatan, dan sering kali sunyi.
Ia mengkritik “kerumunan” (the crowd) sebagai entitas yang cenderung menghapus tanggung jawab individu. Dalam dunia digital, “kerumunan” ini bisa berupa trending topic, viral post, atau gelombang komentar yang seragam. Orang ikut berkomentar bukan karena refleksi pribadi, tetapi karena dorongan untuk tidak ketinggalan.
Fenomena ini melahirkan apa yang bisa disebut sebagai “iman konformis”: iman yang mengikuti arus, bukan hasil pergulatan batin. Dalam praktiknya, ini terlihat ketika seseorang menyalin-tempel kutipan religius tanpa memahami konteksnya, atau ikut mengecam tanpa memeriksa kebenaran informasi.
Kierkegaard mungkin akan tersenyum miris melihat bagaimana iman bisa berubah menjadi semacam “challenge”— bukan lagi perjalanan eksistensial, tetapi performa sosial. Padahal, bagi dia, iman sejati justru sering kali tidak terlihat, tidak viral, dan tidak membutuhkan validasi publik.
Tokoh Agama,Media Sosial, Iman
Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang bermuamalah melalui media sosial, yang menekankan pentingnya etika, kejujuran, dan tanggung jawab moral dalam berucap secara digital. Fatwa Nomor 24 Tahun 2017 ini pada dasarnya mengingatkan bahwa aktivitas digital bukan ruang bebas nilai—ia tetap berada dalam kerangka moral dan spiritual.
Dengan kata lain, kolom komentar bukan “zona bebas dosa”. Ia lebih mirip ruang publik yang setiap katanya dicatat—jika bukan oleh algoritma, maka oleh nurani.
Banyak tokoh agama juga mengingatkan bahwa media sosial adalah pisau bermata dua: bisa menjadi sarana dakwah, tetapi juga ladang riya’, fitnah, dan konflik. Ada semacam ironi ketika seseorang berdakwah tentang akhlak, tetapi cara menyampaikannya justru melukai orang lain. Ini seperti mengajak orang minum air sambil menyiram mereka dengan bensin—niatnya baik, metodenya perlu ditinjau ulang.
Antara Filsafat dan Praksis
Dari perspektif filsafat, baik Islam maupun Barat, iman yang sah menuntut integrasi antara hati, akal, dan tindakan. Ketika seseorang menulis “Allahu Akbar” sambil menyebarkan kebencian, atau membagikan kutipan sufi sambil merendahkan orang lain, maka imannya berisiko menjadi “iman estetis”: indah di permukaan, tetapi kosong di kedalaman.
Fenomena ini bisa disebut sebagai “spiritualitas kosmetik”—terlihat bersinar di luar, tetapi tidak menyentuh struktur batin. Ia seperti filter media sosial: memperindah tampilan, tetapi tidak mengubah realitas.
Namun demikian, kolom komentar tidak harus selalu menjadi ruang problematik. Ia juga bisa menjadi ruang spiritual yang otentik—jika diisi dengan kejujuran intelektual, kerendahan hati, dan etika dialog. Dalam praktiknya, ini berarti: memikirkan sebelum mengetik (yang sering kali lebih sulit daripada kelihatannya), menahan diri dari reaksi impulsif, mengutamakan klarifikasi daripada asumsi, dan memilih kata yang membangun, bukan meruntuhkan.
Kadang, bentuk iman yang paling kuat di kolom komentar bukanlah menulis panjang lebar, tetapi memilih untuk tidak membalas provokasi. Dalam logika digital, itu mungkin kalah “engagement”. Tapi dalam logika spiritual, itu bisa jadi kemenangan besar.
Dari Jari ke Hati
“Beriman di kolom komentar” pada akhirnya adalah ujian kecil dari sesuatu yang besar: apakah iman kita benar-benar hidup, atau hanya tampil? Di era ketika semua orang bisa berbicara, tantangannya bukan lagi keberanian untuk bersuara, tetapi kebijaksanaan untuk memilih bagaimana dan kapan bersuara.
Mungkin ukuran iman di era digital bukan lagi seberapa sering kita berkomentar, tetapi seberapa dalam komentar itu mencerminkan hati yang jujur dan akal yang jernih. Dan kadang, komentar paling beriman adalah yang tidak pernah kita kirim—karena kita tahu, menahan diri juga bagian dari iman.
Daftar Pustaka:
Al-Ghazali. Mi‘raj as-Sālikin: Perjalanan Kerohanian Muslim. Kairo: Al-Saqafat al-Islamiyat, 1994.
Agustian, Ginanjar Ari. Emotional Spiritual Quotient: Berdasarkan 6 Rukun Iman dan 5 Rukun Islam. Jakarta: Arga, 2001.
Al-Farabi. Al-Fārābī: Filsafat dan Agama dalam Tradisi Islam Abad Pertengahan. (terjemahan dan antologi karya).
Ibn Sina (Avicenna). The Metaphysics of the “Shifa’”.
Kierkegaard, Søren. Concluding Unscientific Postscript.
Kurniawan, Dwi M. “Iman di Era Digital: Pengaruh Media Sosial terhadap Formasi Rohani Orang Muda Katolik Generasi Z di Malang.” Prosiding Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Widya Sasana, 2023.
Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa Nomor 24 Tahun 2017.
