Dalam salah satu tulisannya, Dr Abid Rohmanu membagi nalar menjadi dua, yaitu nalar privat dan nalar publik keberagaman. Kedua nalar ini adalah formula untuk menyampaikan pemahaman agama dengan menyesuaikan kelompok sasaran.
Nalar privat terbatas pada skala komunitas atau kelompok keagamaan tertentu. Sementara, nalar pubik keberagaman dihadirkan ke publik secara rasional agar dapat diterima semua kalangan. Sudut pandang yang diterapkan tidak melulu agama. Banyak alternatif lainnya seperti ilmu-ilmu sosial, filsafat, dan historis.

Pemikir politik dan moral Amerika, John Rawls, mengungkapkan bahwa agama, meskipun menjadi bagian penting dalam kehidupan pribadi, mestinya tunduk pada “public reason” (nalar publik). Maksudnya, agama dalam aspek apapun yang ditampilkan publik harus selaras dengan nalar publik, rasional, dan bisa diterima oleh semua kalangan.
Dalam buku ini, Abid Rohmanu juga memberikan tips mengembangkan pola pikir kritis. Pertama, memulai dengan keraguan. Artinya berbagai informasi apapun yang hendak kita terima perlu diragukan kebenarannya. Ini akan membantu kita untuk berpikir kritis dan berusaha untuk mencari kebenaran informasi, baik melalui rasio maupun bukti.
Kedua, temukan bukti untuk menjawab keraguan. Dengan bukti kita bisa menimbang benar-tidaknya sebuah informasi.
Nasionalisme merupakan salah satu pilar ampuh untuk menjaga keutuhan bangsa dan kerukunan antarumat beragama. Mengapa demikian? Karena dengan jiwa Nasionalisme, umat beragama akan mengetengahkan antara agama dengan kesadaran cinta tanah air. Mereka akan menolak segala kekerasan atau konflik yang berlindung dibalik dalil agama. Tujuan yang dicapai bukan lagi hanya tujuan agama, melainkan juga kehidupan rukun berbangsa dan bernegara. Artinya akan terjadi sinergi antara nilai-nilai keagamaan dan nilai-nilai ideologi negara.
