“Berjilbab itu Hak, Bukan Kewajiban”

Relasi Kuasa-Religi

Kita tahu, ini bukan peristiwa yang pertama. Dan mungkin hanya peristiwa yang kebetulan terekam oleh media. Tahun-tahun sebelumnya, hampir di tiap ajaran baru, muncul peristiwa serupa di sejumlah daerah.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kenapa kasus-kasus seperti ini masih terus terjadi, masih terus terulang? Sebab, dalam relasi keberagamaan, seringkali kita salah posisi, offside, berada di luar garis yang semestinya. Gambarannya kira-kira seperti ini. Jika kita mewajibkan seorang siswi atau pelajar putri mengenakan jilbab di lingkungan pesantren atau madrasah atau sekolah-sekolah swasta yang didirikan oleh lembaga-lembaga keagamaan, jelas masih relevan dan hal itu mungkin tidak ada masalah. Sebab, para siswi tersebut memang berada di lingkungan lembaga pendidikan khusus keagamaan, dimiliki oleh lembaga pendidikan keagamaan.

Namun, berbeda halnya jika kita mewajibkan para siswi, meskipun muslim, mengenakan jilbab di lingkungan lembaga pendidikan publik, seperti SDN, SMPN, dan SMAN atau SMKN, misalnya. Tentu akan menimbulkan masalah. Kenapa? Sebab, lembaga-lembaga pendidikan tersebut bersifat publik, sekolah umum yang didirikan oleh negara dan dibiayai dari dana-dana publik alias pajak rakyat. Dan publik atau rakyat Indonesia beragam latar belakang agamanya. Semua harus memperoleh kedudukan dan hak yang sama di lembaga-lembaga publik, di dalamnya termasuk lembaga pendidikan.

Termasuk, meskipun para siswi yang belajar di SDN, SMPN, dan SMAN atau SMKN adalah seorang muslimah, tetap offside atau tidak pada tempatnya jika kita mewajibkan mereka untuk mengenakan jilbab. Sebab, di sini, berlaku hukum bahwa berjilbab yang dianggap sebagai bagian dari menjalankan perintah agama berdasarkan keyakinan merupakan hak, hak asasi, tapi bukan kewajiban. Karena itu, memaksa seseorang menggunakan haknya sama dilarangnya dengan yang sebaliknya. Memaksa atau mewajibkan seorang siswi berjilbab sama dilarangnya dengan melarang seorang siswi mengenakannya.

Tinggalkan Balasan