Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa pengamalan bidah (salat tarawih, tingkeban, salamatan bumi, 7 harian, 40 harian hingga 1000-an bagi orang yang meninggal dunia) penulis sangat setuju. Karena, amalan yang tidak bertentangan dengan syariat tersebut merupakan rekomendasi dari ulama yang mujtahid seperti Imam Syafiie dan lainnya. Semoga bermanfaat.
