Membaca judulnya, Carok: Praktik Kekerasan Hegemonik dalam Kontestasi Kuasa di Ranah Sosial-Kultural dan Politik, awalnya saya menerka bahwa buku ini akan memaparkan seputar carok sebagai kekerasan yang disajikan apa adanya tanpa adanya kajian terbaru.
Sebab, carok yang beredar di media sosial maupun di dunia nyata kebanyakan selalu disajikan sebagai bagian dari kekerasan semata. Ketika membincang kekerasan carok, maka pandangan jamak orang langsung tertuju pada etnis Madura, karena dianggap mempunyai ciri khas yang identik dengan stereotipe citra carok dan celurit.

Mendengar berita tentang carok, seolah yang ada di pikiran dan benak banyak orang tiada lain selain carok pertunjukan kekerasan yang berujung saling kelahi, babat-membabat, bunuh-membunuh satu sama lain.
Carok yang disajikan dalam buku ini memang mengurai kekerasan carok yang ada di daerah ujung Timur pulau Jawa: Madura. Namun, kekerasan carok yang diangkat dalam buku ini berbeda dengan kajian tentang carok pada umumnya.
Kali ini carok mendapatkan atensi dan perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk salah satunya dari para akademisi, para peneliti, dan pemerhati kekerasan dari dua perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, yaitu Universitas Airlangga Surabaya dan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya.
Dalam menyajikan carok, para peneliti dan pemerhati ini mencoba menguraikan aksi kekerasan tersebut menjadi beberapa jenis, yaitu kekerasan kultural dan kekerasan kekuasaan ataupun politik.
Artinya, carok telah mengalami pergeseran nilai substansial dari kekerasan langsung menjadi kekerasan tidak langsung. Para peneliti dengan minat yang bervariasi ini memulai melakukan penelitiannya dari sejak tahun 2007 hingga tahun 2023 (hlm. 38 dan 63-70); sebuah penelitian yang sangat serius dan mendalam.
Jenis penelitian ini menggunakan teknik wawancara dan observasi terhadap informan di empat kabupaten di Madura. Masing-masing wilayah diambil beberapa informan untuk memperoleh datanya.
Tentu, kehadiran buku ini, dengan membawakan penyajian berbeda seputar kekerasan carok di Madura, patut diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya karena telah ikut serta berkontribusi menyumbangkan ide-idenya baru berupa pemikiran-pemikirannya yang begitu mendalam seputar carok.
Meskipun, sebenarnya kekerasan carok sangat sulit dihentikan dengan cara melakukan pendekatan kerja-kerja intelektual, akan tetapi sumbangsih pemikiran dari para akademisi bukan berarti tidak penting. Kerja-kerja intelektual dalam bentuk pemikiran akan sangat membantu meningkatkan kemampuan pengetahuan berpikir masyarakat Indonesia, khususnya etnik Madura tentang pentingnya menciptakan sebuah perdamaian dan kerukunan bangsa demi terselenggaranya negara aman dan kondusif (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghafur).
Ada beberapa catatan penting mengapa kekerasan carok harus mendapatkan perhatian serius dari kita semua.
