Pertama, carok, sebagai sumber konflik dan sebagai tindakan kekerasan sosial-kultural maupun politik, seakan-akan sudah dianggap alamiah dan diterima masyarakat sebagai suatu kebenaran. Tidak semua permasalahan harus selalu diselesaikan dengan cara-cara kekerasan atau mencarok.
Nabi Muhammad dulu pernah menghapus kebiasaan-kebiasaan buruk masyarakat jahiliyah, seperti praktik kekerasan, ketidakadilan, diskriminasi, dan kesewenang-wenangan yang digantikan dengan mempersaudarakan mereka satu sama lain. Persaudaraan ini bukan hanya bagi umat muslim (ukhuwah islamiyyah), melainkan juga dengan komunitas non-muslim yang tinggal bersama komunitas muslim (ukhuwwah wathaniyyah).

Terkait dengan pentingnya menjaga persaudaraan ini, sehingga Nabi sendiri sampai menegaskan sendiri bahwasannya memperbaiki keadaan sekitar itu berimplikasi pada pahala yang jauh lebih utama ketimbang pahala ibadah puasa dan shalat. Mengapa pahala menjaga keadaan sekitar sangat utama, karena dampak yang dirasakan dari saling menjaga keadaan sekitar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Sementara ibadah salat dan puasa memiliki nilai pahala terhadap pelakunya secara individual.
Kedua, carok menjadi penghalang membumilabuhkan potensi cinta dalam konteks kehidupan. Perlu diketahui, etnik Madura identik dengan persaudaraan yang kuat, ramah, adem, dan santun. Sampai di sini dapat dipahami bahwa orang Madura pada dasarnya adalah penyabar dan ramah terhadap siapapun.
Bagi etnik Madura, merealisasikan kedamaian dalam konteks kehidupan ialah merupakan bentuk dari aktualisasi iman. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah, “la imana liman la amanatillah, tidak beriman orang yang tidak ada amanah.”
Kata “amanah” menurut Jalaluddin Rahmat (2021) mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman. Sehingga, mu’min berarti yang beriman, yang mendatangkan keamanan, juga memberi dan menerima amanah.
Karena itu, ketika carok dianggap sebagai sesuatu yang alamiah, maka merealisasikan potensi cinta dalam konteks kehidupan akan menghadapi kompleksitas.
Carok mengandung dimensi negatif yang harus dihindari, energi negatif tersebut-meminjam bahasa M Quraish Shihab-musuh-musuh kemanusiaan kita semua. Dan, musuh-musuh kemanusiaan inilah yang nantinya akan mempersulit tegaknya keadilan, keramahtamahan, ilmu, dan kecukupan.
Sementara merealisasikan sahabat-sahabat kemanusiaan harus diwujudkan supaya dapat menghindari beragam penyakit seperti kebodohan, pengangguran, kemiskinan, kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain sebagainya.
Ketika musuh-musuh kemanusiaan ini tidak segera ditangani, maka akan sangat mungkin bibit kekerasan akan terus berkembang.
Sejauh ini, kekerasan carok yang dipaparkan buku ini telah mengalami pergeseran dari kekerasan langsung yang merupakan perilaku yang mengancam individu, kini telah berubah menjadi kekerasan tidak langsung.
