Dari pintu masuk distingsi itu, misalnya, tak ada yang salah ketika, dalam posisinya sebagai budayawan, Cak Nun “memfiraunkan” Jokowi. Sebab, Cak Nun memang dilahirkan sebagai budayawan, dan ia memainkan perannya dengan baik dalam posisi itu. Salah satu tugas budayawan memang sekaligus sebagai “penggoda” dan “penguji” tidak hanya kepada tokoh-tokoh atau pemimpin-pemimpin, tapi juga kepada masyarakatnya. Seringkali “godaan” dan “ujian” dari para budayawan ditembakkan dengan cara-cara tak lazim. Itulah kenapa dulu Cak Nun juga pernah dijuluki sebagai “Kiai Mbeling”. Sebab, para kiai dan tokoh-tokoh agama juga tak luput dari serangannya.
Dari pintu masuk distingsi itu pula, kita bisa melihat bagaimana sistem “koeksistensi” bekerja. Semakin sering memperoleh serangan dari “penggoda” dan “penguji”, di seberang yang berbeda, dimensi kemanusiaan seseorang akan diasah. Akan menjadi manusia berkualitas tinggi atau rendah. Tentu, seorang anak yang diasuh oleh macan akan tumbuh berbeda dengan mereka yang diasuh oleh kucing.

Dalam konteks ini, dari kaca mata distingtif, dalam posisinya sebagai kepala negara, dimensi kenegarawanan Jokowi akan terus “digoda” dan “diuji”. Jika tak tahan menghadapi “godaan” dan “ujian” dari sang “penggoda” dan “penguji”, tentu kualitas kenegarawanannya bisa dipertanyakan. Ia bisa tak lolos untuk berada di barisan negarawan. Sebab, seorang negarawan tidak diturunkan dari Kahyangan. Ia tumbuh dari perut bumi di mana ia hidup. Ia juga diasuh oleh getirnya kehidupan itu sendiri.
