Dari “Sadaring Mana Fakta Mana Fiksi”

“Menurut Sidhunata, jurnalistik adalah kerja kaki sebelum menjadi kerja tangan. Merefleksikan perenungan terhadap apa yang terjadi di masyarakat. Ada tanggung jawab dan keahlian yang harus diasah di sana.”

Demikian Salman Aristo menjelaskan, bahwa hakikat jurnalistik adalah realitas kejadian yang harus dipertanggungjawabkan kebenarannya. Maka, kerja kaki artinya upaya maksimal untuk mendapatkan kenyataan faktual terkait dengan berita yang ingin disampaikan. Sementara, kerja tangan (menulis) adalah hal belakangan setelah dilakukan observasi dan penelitian yang akurat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Era Post Truth

Tidak ada disiplin untuk memilah informasi di era post truth. Kenyataan adalah konstruksi sosial. Perlu memetakan pertanyaan mengenai kebenaran obyektif dan subyektif. Era post truth adalah masa di mana kebenaran merupakan sebuah relativitas. Era digital, meleinial, yaitu masa saat ini yang merupakan masa yang cukup besar kebenaran relatifnya.

Dengan berbagai asumsi dan alibi yang dibangun di atas kebenaran relatif akan melahirkan beragam interpretasi. Jika tidak dibangun di atas fondasi kebenaran dan kejujuran, bukan tidak mungkin kebenaran dianggap sebagai keburukan. Atau sebaliknya, keburukan dianggap sebagai kebenaran. Dalam pepatah Arab disebutkan, “Alhaqqu bila bila nidzamin yaghlibuhul bathil binidzamin, (kebenaran yang tidak terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang diorganisasi).”

Perlu disiplin mengikuti konsensus bersama mengenai kebenaran faktual dan fiksi di zaman post truth (kondisi kebenaran relatif/cukup besar) ini. Maksud dari konsensus bersama adalah bagaimana kita menyatukan visi dan misi untuk membangun sebuah kebenaran fakta di atas kejujuran jurnalisme. Jangan menfaktakan fiktif, atau memfiktifkan fakta. Karena, hal ini akan menjerumuskan peradaban manusia ke tingkat yang paling rendah.

Memang terkesan sulit untuk direlitaskan konsensus kebersamaan. Akan tetapi, dengan ikhtiar maksimal, kita akan mendapatkan apa yang kita inginkan. Yaitu, kebenaran faktual meskipun dibangun di atas narasi fiksi (bukan fiktif). Fiksi dimaksudkan sebagai bentuk sastra yang mengandung nilai kebenaran. Sedangkan, fiktif adalah bentuk narasi atau bahkan berita, lebih jauh lagi “ilmiah” yang dibangun di atas pondasi culas dan pecundang. Jadi fiksi bernilai positif, sedangkan fiktif bermakna negatif.

Fakta atau fiksi adalah dua aspek literasi yang memiliki nilai kebaikan tersendiri. Tergantung kepada penulis, bagaimana fakta dibangun atas ide fiksi, atau fiksi yang diasaskan pada sebuah realita. Keduanya memiliki peran masing-masing untuk membangkitkan nilai-nilai luhur dalam peradaban.

Tinggalkan Balasan