Dhou al Mishbah, Kitab Warisan Mbah Hasyim

Hadratussyeikh begitu pedulinya terhadap santri agar mempermudah dalam mengkaji kitab ini. Kitab ini dibagi menjadi tiga bagian, yakni bab awal, bab kedua, dan penutup yang berisi hak istri dan hak suami. Dengan pembagian ini, memudahkan santri ketika mengaji kitab ini sehingga sudah terfokus pada satu bahasan pokok.

Dengan struktur tersebut, kitab ini mudah menjadi untuk dipahami dan dicerna. Pembahasannya fokus pada satu poin serta menyebutkan pendapat dari beberapa tokoh yang relevan. Hal ini menunjukkan bahwa kitab ini memiliki nilai sendiri di mata santri, sebab menggabungkan beberapa pandangan dalam satu pokok bahasan. Hal ini makin memperkuat data atau teori sehingga tidak gampang untuk dipatahkan isinya. Selain itu juga menunjukkan kerendahan hati Mbah Hasyim untuk mengajak santri melihat beberapa pandangan ulama lain dalam menentukan suatu putusan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Di bab awal dibahas tentang hukum-hukum nikah. Di dalamnya terbagi menjadi beberapa pendapat. Di antaranya, tujuan menikah yakni untuk meneruskan keturunan, menjaga farji, serta amal-amal akhirat lainnya. Hukum nikah nyatanya tidak hanya paten satu, namun fleksibel sesuai dengan kondisi.

Demi mendapatkan teman hidpu yang baik, kriteria pasangan serta memilihnya juga diulas di kitab ini dengan cukup gamblang. Dalam hal ini sebaiknya calon pasangan melihatnya sendiri tanpa perantara. Selain secara fisik, sikap dan watak calon istri atau pasangan juga perlu diperhatikan. Di samping untuk memenuhi kebutuhan badan, menikah juga memiliki manfaat yang lebih dari itu. Akad yang menghadirkan atau disaksikan oleh orang saleh ketika menikah merupakan hal yang baik dengan harapan mendapat berkah dari orang saleh tersebut. Kesunahan lain bagi calon pengantin dan keluarganya pun ada di kitab ini.

Tinggalkan Balasan