Di Balik Cita-cita Anak Kecil

Kedua, adanya romantisasi tokoh sosial-humaniora Islam seperti Ibnu Khaldun, Al-Khawarizmi, Ibnu Rusyd, dan lain-lain. Di mimbar masjid ataupun di sekolah, baik oleh ustaz, ataupun oleh guru agama Islam, nama-nama tersebut sering diglorifikasi sebagai simbol kemajuan, walaupun meneladani ataupun menelaahnya secara serius belum tentu mau dilakukan oleh sebagian tenaga pendidik karena adanya asumsi bahwa sebagian dimensi pemikiran tokoh-tokoh sosial-humaniora Islam itu memiliki potensi menegasi ideologi yang dianut oleh cita-cita institusi pendidikan Islam ataupun tenaga pendidik tertentu.

Ketiga, timbulnya sekat antara ahli agama dan ahli ilmu sosial dalam benak populer. Adanya perlakuan berbeda antara sarjana Islam dan seorang ustaz dari khalayak populer mengantarkan umat Islam pada paradoks soal kepemimpinan otoritas agama. Di satu sisi, timbul keresahan soal ustaz palsu dan konten agama yang dipelintir. Tapi di lain sisi, seorang sarjana yang menyajikan telaah kritis ataupun pengembangan pemahaman teks suci dan keagamaan sering mendapat kecaman sesat tanpa menilik proses metodologis yang ditempuhnya.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Keempat, timbul penyekatan antara masjid dan universitas Islam. Masjid identik dengan ibadah dan kajian ceramah didaktik. Sementara, universitas Islam identik dengan kerja ilmiah terhadap teks keagamaan. Khalayak populer mengasosiasikan masjid sebagai tempat mencetak ustaz. Sementara, universitas Islam, meskipun telah mencetak banyak alumni yang mungkin lebih kompeten dan rendah hati, tapi otoritasnya tidak selalu diakui. Sebaliknya, universitas kadang jadi bulan-bulanan masyarakat Islam dan ustaz tertentu karena kesimpulan penelitian ataupun pengembangan teks agama yang dipublikasinya.

Oleh karena itu, profesor dari sebuah universitas Islam, meskipun ia mahir bahasa arab, Inggris, Jerman, dengan pengalaman studi agama dari Timur hingga Barat, dan dengan kontribusi desain kebijakan keberagamaan ataupun kontribusi kemasyarakatan yang tak tersebut, ia tetap belum tentu masuk daftar cita-cita yang dikehendaki oleh orang tua terhadap anak, karena: pertama, dengan belajar agama secara menyeluruh maka seorang anak harus bersentuhan dengan ilmu sosial dan ketajaman saintifik. Artinya, peluang untuk mempertanyakan apa yang sudah mapan, besar. Oleh karena itu, lebih mudah mengkafirkan seorang profesor daripada mengkafirkan seorang ustaz dengan pengalaman terjemahan.

Kedua, citra asketis dan ilahiyah seorang professor lebih rendah dibanding citra asketis dan aura ilahiyah seorang ustaz atau hafiz. Meskipun belum tentu semua ustaz dan hafiz memiliki kualitas tersebut, namun citra ini cukup persuasif sebagai cita-cita idaman, mengingat balasan dan jaminan ilahiyah yang mengitarinya, walaupun dari segi kompetensi diri, belum tentu menunjang.

Cita-cita yang diucap anak kecil tidak keluar dari ruang hampa. Faktor seperti konstruk sosial, imajinasi orang tua terhadap anak, dominasi paham ideologi, semangat zaman, pola gaya hidup, dan persepsi populer (baik di lingkar teman sebaya ataupun di lingkar orang dewasa yang ditemui si anak) memengaruhi bagaimana si anak membayangkan dirinya; mengartikan makna kemuliaan, kehormatan, fungsi sosial, dan kesuksesan.

Akan tetapi, pada pengertian-pengertian itu sering kali tersembunyi sebuah tendensi yang justru mengarahkan anak sebagai calon pemimpin kemunduran masyarakat. Imajinasi selalu memiliki pola bila dilihat dari gambar besar. Ketika cita-cita polisi, tentara, hafiz, menjadi dominan dan langgeng, sementara cita-cita nelayan dan petani terkesan identik dengan kemiskinan, dan cita-cita sebagai ilmuan sosial nyaris tak pernah tersebut, maka, boleh jadi ada sesuatu yang senyap tapi sekaligus distortif terhadap bayangan dan makna kita tentang membangun masyarakat melalui profesi-profesi tersebut.

Tinggalkan Balasan