Dilema BOP Pesantren

Sebagai dana bantuan yang dialokasikan dari dana negara, maka dana tersebut harus dipakai untuk pembiayaan yang semestinya. Dalam keseharian, pesantren tentu memerlukan dana dan biaya dalam operasionalnya. Maka dana tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Semua digunkan demi kebaikan bersama, mereka yang berkontribusi di dalam dunia kepesantrenan.

Menjaga Amanah

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Salah satu penggelapan BOP Pesantren adalah kasus dana bantuan Pesantren Annuqayah Sumenep, Madura. Hingga saat ini viral di media sosial bahwa telah terjadi penyelewengan dana BOP Pesantren yang ditengarai ada sangkut pautnya dengan oknum kejaksaan. Hingga saat ini masih ramai diperbincangkan, bahwa adanya tuntutan dari berbagai pihak (salah satunya dari Ikatan Alumni Annuqayah, IAA) agar oknum jaksa yang terlibat dipecat dengan tidak hormat.

Terlepas dari oknum yang terlibat dalam pemalsuan pencairan dana BOP, harus dipahami bahwa dana ini merupakan amanah yang harus dipergunakan sebagaimana lazimnya. Amanah merupakan sifat dan sikap seorang muslim sejati. Karena kalau tidak, sikap khianah adalah salah satu sifat dari seorang munafik.

Dalam sebuah Hadis, Rasulullah saw bersabda, “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, jika berbicara berdusta, jika berjanji mengingkari, dan jika diberi amanah mengkhianati.” (HR Bukhari dan Muslim).

Menjaga amanah adalah kewajiban kita sebagai seorang muslim. Jika amanah yang telah diberikan dan dapat kita sampaikan dan dilaksanakan dengan benar, maka kita tidak akan menjadi bagian dari penggelapan dana pesantren. Dan kita akan selalu dijauhkan dari persoalan-persoalan buruk yang nantinya (akibatnya) akan kembali kepada diri kita sendiri.

Tinggalkan Balasan