Dilema Konsep Politik Islam dalam Negara Modern (2)

Kedua, perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat akibat modernisasi justru berpengaruh disruptif bagi masyarakat-masyarakat Muslim. Di dunia Islam modern, sebagaimana dikatakan Fazlur Rahman, yang ada hanyalah perkembangan institusi-institusi sekular-modern yang menggelisahkan dan sebagian besarnya steril dan tidak produktif, lantaran ketiadaan integrasi dengan lingkungan tradisi (turath) Islam. Kekuatan-kekuatan baru yang tengah dilahirkan oleh pendidikan, industri, dan pembangunan berskala luas, telah tampil dengan isu-isu yang tidak lagi berkisar pada hukum (Islam) yang paling awal yang sama sekali telah digantikan.

Oleh karena itu, negara-negara Muslim yang termodernkan sekaligus tersekularkan secara tanpa disadari itu mengalami ketidakberdayaan secara politis, idiologis, maupun intelektulitas untuk mengantisipasi dampak perubahan sosial yang terjadi. Negara sebagai instrumen paling vital untuk mengarahkan perubahan-perubahan di tengah masyarakat justru tidak mempunyai daya kontrol terhadap perubahan sosial. Akibatnya sangat jelas, perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat Muslim pada umumnya justru negatif, karena berdampak disruptif.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kedua faktor ini baik secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan munculnya faktor yang ketiga; yaitu krisis legitimasi di dalam sistem-sistem politik yang berorientasi sekular. Bagaimana tidak, dalam benak masyarakat Muslim yang terdidik, tidak ada nilai lebih yang bisa diambil oleh negara-negara Muslim dengan mengekor Barat. Kondisi negara-negara Muslim tetap lemah dihadapan Barat. Di lain pihak, timbul kebutuhan ideologis untuk mengontrol perubahan yang terjadi pada masyarakat Muslim.

Melihat realitas politik di dunia Islam modern seperti itu, membuat para intelektual muda Muslim justru melihat genuine Islam sebagai alternatif yang terbaik. Setidak-tidaknya, simbol-simbol kultural Islam menawarkan suatu kerangka indigenous bagi artikulasi kandungan politik (tried and true ideological weapon) berhadapan dengan kekuatan non-Muslim. Muncullah wacana-wacana mengenai pentingnya membangun al-Niḍam al–Islam, yakni tatanan sosial-politik dengan dasar sistem Islam.

Lebih-lebih dengan kesempurnaan dan kemandirian yang terdapat dalam ajaran Islam, maka sebagaimana ditegaskan kembali oleh pemikir-modern Muhammad Asad, “its adherents can not live a truly Islamic life morely by holding Islamic beliefs”. Kehidupan keislaman yang sesungguhnya tidak dapat terjadi hanya dengan adanya keimanan. Ia harus melangkah jauh lebih dari itu.

Tinggalkan Balasan