Oleh karena itu, kata Asad, “It is only within the framework of independent ideological state built on the principles of Islam and endowed with all the machinery of government, legislation and law-enforcement that the ideals of Islam can be brought to practical fruition”. Bahwa, hanya dengan kerangka kerja ideologi negara yang independen yang mampu membangun prinsip-prinsip Islam dan dengan dibantu seluruh mesin pemerintah, legislasi, serta kekuatan hukum, maka idealitas syariah Islam dapat dipraktikkan di tengah masyarakat. Wallahu A’lam…
