Pada tahun 2022, telah dilakukan penelitian oleh PT Systemiq Indonesia di salah satu pesantren di Banyuwangi yang memiliki sekitar 6000 santri. Di pesantren tersebut, dalam sehari menghasilkan 1,2 ton sampah. Saat penelitian dilakukan, sampah belum dapat dikelola dengan baik (Jauhariyah dan Mahmudah, 2023). Sebenarnya, pengelolaan sampah secara lebih baik di lingkungan pesantren dapat dilakukan. Akan tetapi hal tersebut memerlukan biaya yang lebih besar dibandingkan sekadar memindahkan ke TPA setempat, seperti yang telah dikemukan oleh Ulinnuha (2023).
Menanggapi stereotip dan fakta negatif mengenai ekologi di lingkungan pesantren, perlu upaya yang harus dilakukan sehingga mampu memperbaiki citra pesantren. Selain itu, upaya ini merupakan implementasi dari ilmu ekologi Islami terpadu yang telah diperoleh. Salah satu solusi efektif yang ditawarkan adalah konsep Eco Green Pesantren.

Praktik Eco Green Pesantren sebenarnya sudah cukup lama diperkenalkan. Hal ini diperkuat oleh sebuah penelitian tesis dari Center for Religius and Cross-cultural Studies (CRCS) tahun 2018. Berdasarkan penelitian tersebut, dikatahui bahwa dalam satu dekade belakangan ini, praktik-praktik ekologis komunitas muslim di pesantren yang dikenal sebagai Eco Pesantren telah berkembang di Indonesia (Suprianto, 2022).
Hingga saat ini, konsep Eco Green Pesantren sangat gencar dikampanyekan khususnya melalui pembinaan dari pemerintah kabupaten/kota. Misalnya, di Kota Malang bersama kabupaten/kota lain di Jawa Timur terus dikampayekan Eco Green Pesantren melalui perlombaan kebersihan dan ekologi pesantren yang berjenjang mulai dari tahap kota ke provinsi. Serangkaian kampanye konsep Eco Green Pesantren melalui perlombaan dimulai dengan seleksi pesantren terbersih di Kota Malang, kemudian didapatkan beberapa juara dan akan diberikan pembinaan serta dana penunjang untuk merealisasikan Eco Green di pesantren tersebut.
Beberapa pesantren tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi contoh untuk seluruh pesantren yang ada di Kota Malang serta dapat maju dalam lomba Eco Green Pesantren di tingkat provinsi. Langkah tersebut menurut penulis sangat sesuai untuk meningkatkan semangat dalam menjaga ekologi di lingkungan pesantren, terlebih penulis juga merupakan anggota tim Eco Green Pesantren yang mendapatkan pembinaan dari Pemerintah Kota Malang.
Melihat praktik Eco Green Pesantren yang ada, khususnya yang telah diterapkan di pesantren, penulis mencoba menguraikan beberapa alasan kuat mengapa program ini harus dilakukan secara berkelanjutan. Dimulai dari dikampayekannya program ini disertai dengan pengenalan dan pembinaan sehingga para santri mengetahui apa itu Eco Green Pesantren. Setelah mengetahui apa itu Eco Green Pesantren, setiap pesantren tentunya akan mengetahui aspek SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) yang berhubungan dengan ekologinya.
Pengenalan mengenai aspek SWOT perlu dilakukan untuk mengubah kelemahan yang dimiliki sehingga menjadi peluang. Hal itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan potensi yang ada, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, bahwa kelemahan ekologi di lingkungan pesantren umumnya terkait dengan kebersihan dan pengelolaan sampah. Selain itu, ada fakta kurangnya keterampilan dalam mengelola limbah lain yang sebenarnya masih memiliki potensi baik dari segi ekologi maupun ekonomis.
