Era antroposen merupakan periode baru dalam sejarah geologi yang ditandai dengan dominasi pengaruh manusia terhadap lingkungan. Tentu hal ini membawa tantangan besar bagi berbagai aspek kehidupan manusia. Dalam konteks ini, ekologi pesantren menjadi tema penting untuk dipahami lebih dalam.
Mengingat bahwa pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia, tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembelajaran agama, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial yang signifikan. Penduduk pesantren —yang dalam hal ini adalah kiai dan santri— tentu sangat banyak mengetahui bahwa menjaga dan melestarikan berlangsungnya kehidupan di Bumi merupakan tugas utama yang diemban oleh manusia pada fitrahnya. Hal ini sebagaimana tersimpul dalam surat al-Rahman (55) ayat 7-9.

Kajian semacam itu tentu sangat familiar bagi mereka mengingat bahwa tafsir menjadi pembelajaran tersendiri di pesantren. Ilmu yang tidak diamalkan laksana pohon yang tidak berbuah. Ungkapan tersebut menjadi pecut tersendiri bagi para santri untuk mengaplikasikan ilmu yang mereka ketahui. Namun, seiring dengan kemajuan zaman dan perubahan lingkungan global, para santri menghadapi tantangan yang kompleks.
Keterpurukan yang diakibatkan oleh kerusakan lingkungan, perubahan iklim, dan ketidakstabilan lingkungan mengancam keberlangsungan dan keseimbangan kehidupan di banyak komunitas, termasuk pesantren. Kesenjangan yang terjadi antara idealita dan fakta di lapangan sangat nampak dan memicu timbulnya beberapa kemungkinan. Kemungkinan berhasil menjaga keseimbangan lingkungan. Kemungkinan gagal. Dan beberapa kemungkinan lain.
Dari kemungkinan-kemungkinan tersebut kemudian menimbulkan beberapa pertanyaan. Dengan latar keilmuan klasik dan menggunakan kitab kuning sebagai bahan ajarnya, apakah pesantren juga dapat memiliki peran penting dalam keseimbangan Bumi? Adakah bukti bahwa pesantren memang dapat memainkan perannya dalam masalah ekologi? Apakah pesantren dapat mengeluarkan manyarakat dari lingkaran api era antroposen?
Di tengah tekanan ini, konsep jihad —yang sering diartikan sebagai perjuangan dalam mencapai tujuan mulia— mendapatkan dimensi baru dalam konteks ekologi dan keberlanjutan. Kaum santri, sebagai kelompok yang hidup dan berkembang dalam struktur pesantren, turut merasakan dampak dari perubahan tersebut. Maka dalam hal ini, mereka juga harus berjihad untuk menegakkan ekologi. Jihad berbasis lingkungan ini juga menggambarkan upaya imigrasi kaum santri dari keterpurukan era antroposen, baik dalam konteks mobilitas fisik maupun perpindahan ide dan praktik.
Ekologi Pesantren dalam Idealita
Dulangan suara dalam mendukung ekologi semakin ditampakkan oleh pesantren dan beberapa lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Masifnya berita, opini, bahkan puisi yang berisi kepedulian terhadap lingkungan dari kalangan pesantren menjadi bukti yang paling nampak dalam lingkar idealita. Tidak hanya dalam media online yang sering kita temui, media cetak juga menghiasi lembarannya dengan berbagai rubrik yang menampilkan pesantren dengan penegakan ekologinya.
Pengetahuan dan pengajaran perihal ekologi telah disematkan dari sejak dulu oleh para pengasuh pesantren. Kajian kitab kuning, seperti tafsir Al-Quran yang menjadi rutinan kegiatan santri, juga mengajarkan akan pentingnya menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup di muka bumi ini. Apa yang kita tahu dalam surat al-Rahman (55) ayat 7-9 tentang kewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan bagian kecil dari kajian tersebut.
Tidak hanya dalam bentuk pengajian kitab, ceramah, kultum, dan kajian-kajian lainnya. Upaya menjaga lingkungan di pesantren dapat dilihat dari papan, baliho, dan kertas-kertas yang bertuliskan “Buanglah Sampah Pada Tempatnya”, “al-nadzafah min al-iman”, “al-nadzafah syathr al-iman”, dan berbagai kalimat lainnya. Upaya semacam hal tersebut –sekali lagi- adalah bagian kecil yang dilakukan oleh kaum sarungan dalam menjaga lingkungan sekitar.
Dalam lingkar idealita, orang-orang pesantren juga memberikan sumbangsih yang cukup jelas dan amat sangat membantu tumbuh-kembangnya ekologi di dunia pesantren. Bahkan, juga menyokong keberlangsungan dan kelestarian lingkungan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, mereka menghadirkan semacam panduan, baik berbentuk buku atau konferensi dan pelatihan yang mendulang keberlangsungan ekologi. Upaya ini dilakukan hanya untuk menyematkan arti penting menjaga lingkungan.
Beberapa buku karya ulama pesantren nota bene memang berisi kritikan atas kerusakan Bumi yang disebabkan oleh ulah oknum atau perorangan. Akan tetapi, kritik yang mereka lakukan tidak hanya berpacu lurus sendiri dalam satu rel. Mereka juga menawarkan edukasi, sistem, dan tata cara kelola Bumi yang baik dan benar. Tidak hanya dikonsumsi oleh kalangan kaum sarungan, karyakarya mereka juga menjadi bahan bacaan wajib bagi pegiat lingkungan dan dibedah di berbagai tempat.
Sebut saja karya K Dardiri Zubairi, pengasuh Pondok Pesantren Nasy’atul Muta’allimin, Gapura, Sumenep, Jawa Timur. Buku dengan judul Politik Agraria Madura: Privatisasi, Marginalisasi, dan Perampasan Ruang Hidup terbitan tahun 2023 ini menjadi bukti kepedulian K Dardiri Zubairi tentang lingkungan, terutama isu-isu lingkungan di Pulau Madura.
Secara umum, buku yang berisi kumpulan esai ini mengkritik tuan-tuan kapitalis yang merengkuh sumber daya alam bumi Madura yang begitu kaya. Salah satu esai dengan judul “Tanah Malang di Desa Andulang” dalam buku ini menampilkan bagaimana tambak udang milik CV Madura Marina Lestari benar-benar menjadi momok tersendiri bagi masyarakat
sekitarnya. Kekhawatiran akan tercemarnya tanah-tanah masyarakat sebab limbah tambak yang ada di sekitarnya merupakan ketakutan paling menyeramkan yang akan merampas nasib mereka. Dan hal ini, sangat jarang diketahui oleh orang yang seharusnya bertanggung jawab.
Dalam esainya yang berjudul “Cerita Pilu Petani Garam”, K Dardiri menampilkan Forum Sumenep Hijau yang digerakkan oleh para kiai untuk menjegal para penggerus sumber daya alam. Gerakan-gerakan dalam forum ini menjadi salah satu solusi dan upaya dalam mencegah aktivitas yang dapat mendatangkan kerusakan dan malapetaka alam. Forum beranggota lebih dari 40 kiai dan beberapa tokoh berpengaruh di Sumenep ini menyepakati bahwa segala bentuk penambangan apapun harus ditolak sebab berpotensi merusak lingkungan. Hasil kesepakatan ini tidak hanya selesai sampai di situ saja. Melainkan, juga mereka bawa ke DPRD dan bupati untuk ditindaklanjuti.
