Di samping UPT Jatian, ada juga Ekologi Lubangsa Putri dengan pertaniannya yang begitu mengasyikkan. Selain mengolah sampah, Ekologi Lubangsa Putri juga mengajak dan mengajarkan beberapa santri putri untuk bercocok tanam dengan baik. Perkebunan yang mereka garap beberapa kali telah membuahkan hasil. Tidak hanya dikonsumsi sendiri, hasil perkebunannya juga dibagikan ke seluruh komplek di Pondok Pesantren Annuqayah. Selain sayuran, mereka juga merawat tanaman bantuan bibit cemara. Tentu hal ini dalam rangka penghijauan dan menyelamatkan bumi dari kegersangan.
Pada tahun 2023, kolaborasi antara akademisi, pondok pesantren, desa, dan komunitas mengadakan program Pesantren Ekosistem Madani Atasi Sampah (Pesantren EMAS) yang diselenggarakan di kampus UNU Yogyakarta. Tujuan diadakannya program ini adalah untuk mengembangkan tata kelola sampah yang ramah lingkungan, mandiri, bertanggungjawab, dan berkelanjutan di pondok pesantren. Selama program ini, berbagai kegiatan seperti pelatihan, monitoring dan tata kelola sampah diikuti oleh seluruh peserta. Program Pesantren EMAS ini diikuti oleh berbagai pesantren dan instansiinstansi lain yang peduli akan lingkungan. Artinya, tidak hanya pesantren dengan ideologi ekopesantrennya saja yang ingin menerapkan ekologi dalam hidupnya. Setiap orang juga menginginkan bumi ini aman dan lestari. Dari program Pesantren EMAS ini, diharapkan pengelolaan sampah dan budaya hidup sehat dapat diseminasikan kepada seluruh tatanan masyarakat tanpa terkecuali. Sebab, ketika semua orang dapat mengolah sampah dan mengontrol diri untuk tidak membuat sampah, akan terwujud bumi pertiwi yang asri dan tentram.

Tiga contoh kegiatan ekologi pesantren ini hanya bagian kecil dari upaya yang dilakukan oleh kaum sarungan untuk mewujudkan ekologi dan membebaskan bumi dari sampah. Setidaknya dari yang tiga ini, kita dapat mengetahui bahwa pesantren juga dapat mengambil perannya dalam menghadapi tantangan lingkungan dan mewujudkan kehidupan yang bebas sampah. Orang pesantren tidak hanya tau bahwa “manusia adalah khalifah di Bumi ini”, tapi juga ada bukti nyata bahwa mereka juga bertanggungjawab. Sekali lagi, ini hanya bagian kecil.
Dimensi Baru Jihad Santri
Perlu diketahui bahwa era antroposen merupakan masa di mana aktivitas manusia mulai memengaruhi ekosistem bumi secara global. Pada dasarnya, istilah “antroposen” telah digunakan kisaran tahun 1960-an oleh ilmuan Soviet untuk menyebutkan periode geologi terkini. Namun, perlu ditegaskan bahwa ini hanyalah istilah. Sedangkan aktivitas manusia yang memungkinkan merusak ekosistem di Bumi sudah terjadi sebelum itu. Istilah “antroposen” ini digunakan sebab sejak saat itu, manusia baru benar-benar merasa bahwa ekosistem di Bumi telah dirusak oleh mereka sendiri.
Semenjak awal abad ke-2 Masehi, gerakan cinta lingkungan mulai masif dilakukan dan menjadi bahan pembicaraan di berbagai majelis. Bahkan, pada 23 Juli 2007, para kiai di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Gerakan Nasional Kehutanan dan Lingkungan Hidup (GNHLN) menyampaikan amar bahwa seluruh komponen, mulai dari rakyat hingga pemerintah, wajib bersikap dan bertindak secara nyata dalam membumihanguskan usaha-usaha perusakan hutan, lingkungan hidup dan kawasan pemukiman, memberangus penyakit sosial kemasyarakatan, demi keutuhan NKRI.
Selain kiai PBNU, bentuk kepedulian nyata dari Muhammadiyah terhadap masalah lingkungan telah dimulai sejak tahun 2002, dengan mendirikan Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (LSPLH). Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh para kiai Muhammadiyah sebagai khalifah fi al-ardli dalam melestarikan lingkungan. Dalam laman resminya, Muhammadiyah menegaskan bahwa manusia dan lingkungannya memiliki kaitan erat dan saling berhubungan. Sehingga tidak boleh ada sikap ‘merusak’ yang dilakukan oleh salah satunya sebab satu sama lain masih saling membutuhkan.
Upaya yang dilakukan oleh para kiai dari dua organisasi besar ini disebut dengan “Jihad Lingkungan” dan mereka benar-benar menampilkan bahwa orang-orang pesantren juga dapat ikut andil dalam persoalan lingkungan. Tidak hanya dalam mengatur dan memimpin pesantren, mereka juga dapat berperan aktif dalam mendiseminasikan sikap cinta lingkungan terhadap lainnya dan merangkul masyarakat dalam mewujudkan hal itu. Kiprah nyata yang mereka lakukan harus diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Sayangnya, pernyataan di atas masih menimbulkan pertanyaan: “Mereka (para kiai) adalah ‘orang-orang besar’ yang memiliki pengaruh di kalangan masyarakat. Lalu, jihad apa yang harus dilakukan kita (para santri) sebagai ‘orang-orang kecil’?” Kebetulan, pertanyaan ini cukup menarik dan jawabannya akan menjadi pelengkap tulisan ini sehingga dapat memberikan kesan bahwa seluruh elemen dalam pesantren dapan mengambil peran dan ikut andil dalam mewujudkan kelestarian lingkungan.
Sebagaimana ditawarkan oleh K M Faizi dalam bukunya Merusak Bumi dari Meja Makan, langkah pertama adalah dimulai dari diri sendiri. Sebagai bagian dari ‘orang-orang kecil’, langkah kecil ini merupakan bentuk jihad dalam melestarikan lingkungan. ‘Langkah kecil’ dari ‘orang-orang kecil’ ini dapat berupa tidak membuang sampah sembarangan, atau bahkan berusaha untuk tidak membuat sampah. Ketika hal ini dibiasakan, maka akan terbentuk karakter peduli lingkungan yang dapat mengantarkan kita menjadi ‘orang-orang besar’.
Kecuali itu, relasi antara manusia dan lingkungan akan baik sebagaimana yang KH M Ali Yafie tegaskan dalam bukunya. Setelah karakter terbentuk, maka rasa peduli kepada lingkungan akan terpatri dalam hati sehingga ia akan berusaha mendiseminasikan sikap peduli lingkungan kepada yang lain. Masyarakat sekitar akan dirangkul dalam rangka mewujudkan ekologi. Dan nantinya akan lahir kelompok masyarakat seperti Forum Sumenep Hijau sebagaimana yang terdapat dalam buku K Dardiri Zubairi. Kelompok ini kemudian akan menjawab tantangan dan persoalan lingkungan sekitar sekaligus menjadi tameng dari oknum atau individu yang memiliki potensi untuk merusak lingkungan.
Berjihad tidak selamanya harus menjadi ‘orang-orang besar’. Setiap elemen pesantren memiliki fungsinya masing-masing. Maka, sebagai seorang santri biasa yang dalam hal ini dikatakan sebagai ‘orang-orang kecil’, juga menjadi penentu terwujudnya kelestarian alam. Adapun ‘orang-orang besar’, pantang bagi mereka berbuat hal yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
Sebab, sebagai penduduk pesantren, para kiai dan santri mengetahui bahwa mereka merupakan khalifah fi al-ardli yang ditugaskan untuk merawat dan memanfaatkan bumi dengan baik. Dan sebagai kaum sarungan, kita tau bahwa orang yang tidak mengamalkan ilmunya, akan disiksa di akhirat kelak.
Guna menyeimbangkan keadaan sekarang, langkah-langkah lain juga perlu senantiasa ditingkatkan. Bank Sampah Tebuireng (BST) milik Pondok Pesantren Tebuireng, Laboratorium Sampah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jatian milik Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa, dan Program Pesantren Emas –sebagaimana dijelaskan di atas- menjadi salah satu contoh langkah lanjutan sebagai bentuk kepedulian pesantren terhadap lingkungan dan masyarakat. Hal ini mengingat bahwa orang-orang yang acuh terhadap lingkungan kalah jumlah dengan orang-orang yang peduli akan lingkungannya. Maka, langkah semacam ini diharapkan dapat menyeimbangkan keadaan dan menjadi salah satu solusi permasalahan lingkungan.
Jika diperhatikan secara seksama, benjut era antroposen sangat sulit untuk dihindari. Namun, apabila kaum sarungan kompak dalam melaksanakan jihad lingkungan seperti di atas dan berhasil mendiseminasikan sikap dan karakter peduli lingkungan kepada masyarakan, maka, manusia akan berimigrasi dari keterpurukan era antroposen ini dan akan memasuki era baru dimana sampah bukan lagi masalah, melainkan berkah.
Perlu ditegaskan ulang bahwa kaum sarungan, secara idealita dan realita, memiliki misi ekologi nyata dan terbukti. Sekarang, kita dapat merenungkan diri, apakah kita akan memulai langkah kecil kita atau akan menjadi sampah? Apakah kita masih ingin bertahan dalam lingkaran api era antreoposen atau ingin memulai era baru yang lebih baik? Ingat, kita hidup antara B (Birt/Kelahiran) dan D (Dark/Kematian-kegelapan), yaitu C (Chois/Pilihan).
Oleh karena itu, mari tentukan pilihan, sekarang juga!
*Naskah peserta Lomba Karya Tulis Ekologi Kaum Santri dengan judul asli “Ekologi Pesantren: Jihad dan Imigrasi Kaum Santri dari Benjut Era Antroposen”.
