Ekologi Pesantren: dari Idealita ke Realita*

Dari buku K Dardiri ini, kita diajarkan untuk senantiasa memperhatikan lingkungan yang menjadi tempat kita tinggal. Barangkali kita hidup nyaman, namun tetangga sekitar sedang dalam kesulitan sebab masalah lingkungan. Kecuali itu, bersatu menolak eksploitasi juga dapat menjadi batu loncatan masyarakat dalam mencegah kerusakan lingkungan. Para kiai dengan Forum Sumenep Hijau-nya –sebagaimana yang dipaparkan K Dardiri- memberikan gambaran kepada kita bahwa pesantren juga dapat ikut andil dalam persoalan lingkungan di tengah masyarakat.

Jika K Dardiri Zubairi menampilkan potret lingkungan yang dirusak oleh orang luar, maka K M Faizi dengan bukunya Merusak Bumi dari Meja Makan menyuguhkan bentuk aktivitas perusakan lingkungan yang sering dilakukan oleh diri sendiri. Judul bukunya ini sangat jelas dan menegaskan bahwa salah satu hal yang dapat merusak bumi adalah gaya konsumsi masyarakat yang tidak lepas dari bahan-bahan yang dapat merusak lingkungan. Dalam persoalan makan, perut, dan meja makan, miliaran manusia menggunakan bahan plastik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ini. Sekali lagi, ini hanya dalam persoalan makan, belum lainnya. Dapat dibayangkan berapa sampah yang lahir dari setiap tangan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Al-Furqan ini dengan tegas menyatakan bahwa gaya konsumsi semacam ini dapat merusak bumi. Langkah dalam mengentaskan masalah ini tentu harus dimulai dari diri sendiri. Sikap “Buanglah Sampah Pada Tempanya” tidaklah cukup. “Jangan Membuat Sampah!” baru luar biasa. Melatih diri dalam mendaur ulang sampah juga perlu dilakukan mengingat bahwa hidup tanpa sampah sangat sulit untuk dihindari. Hal ini tidak hanya bertujuan untuk pencegahan, melainkan juga mengembangkan kreativitas diri dan memanfaatkan sampah menjadi sesuatu yang berharga.

Selain solusi tersebut, K M Faizi juga menawarkan tiga gerakan untuk meminimalisasi lahirnya sampah dari diri sendiri, yaitu; 1) tidak menggunakan barang yang sangat mudah menjadi sampah; 2) sampahmu tanggung jawabmu; dan 3) sampah kita adalah tanggung jawab bersama.

Jauh sebelum dua buku tersebut, KH M Ali Yafie dengan bukunya Merintis Fiqih Lingkungan Hidup memaparkan tentang relasi makhluk dan tanggung jawab manusia di dalamnya. Ditegaskan dalam bukunya ini bahwa isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan merupakan sebuah realitas modern yang tidak dapat dihindari. Pembahasan dalam bukunya ini dipetakan dalam empat bagian, yaitu 1) kerusakan lingkungan global; 2) kerusakan lingkungan di Indonesia; 3) pandangan fiqih tentang lingkungan; dan 4) pintu darurat sebagai solusi yang ditawarkan dalam mengatasi krisis lingkungan.

Kendati telah wafat, pengasuh Pondok Pesantren Darud Da’wah wal Irsyad ini masih dikenal sebagai peletak dasar fikih lingkungan hidup di Indonesia. Dengan wawasan ekologisnya, beliau membahas dan menggali perihal lingkungan melalui pintu fikih yang kaya. Buku milik KH M Ali Yafie ini merupakan salah satu upaya yang beliau lakukan guna menyadarkan manusia dari perbuatan yang dapat merusak lingkungan serta menyadarkan mereka bahwa Bumi merupakan amanat dari Tuhan.

Tiga buku tersebut setidaknya menjadi contoh bentuk upaya orang-orang pesantren dalam melestarikan lingkungan. Buku yang mereka susun juga dapat dijadikan pedoman sehari-hari dalam mewujudkan alam asri yang diimpikan dan menjaganya dari kerusakan. Kita hanya tinggal memilih, buku mana yang kita butuhkan. Jika kita merasa masih belum bisa meminimalisasi sampah, maka kita dapat membaca karya K M Faizi. Jika mencari solusi atas kerusakan alam yang terjadi sebab oknum atau lainnya, maka karya KDardiri Zubairi layak kita baca. Atau kita bermaksud ingin membaca rambu-rambu menjaga lingkungan dengan baik, karya KH M Ali Yafie menjadi solusi.

Ekologi Pesantren dalam Realita

Kiprah nyata pesantren dalam merealisasikan keseimbangan lingkungan dan mendukung ekologi juga dapat kita saksikan dari berbagai kegiatan dan bermacam upaya yang dilakukan. Kendati pesantren identik dengan pembelajaran yang berbasis kitab kuning dengan segala kegiatannya yang padat, tidak menutup kemungkinan bahwa pesantren juga dapat ikut andil dalam dunia ekologi. Tidak jarang kita mendengar pesantren dengan kegiatan peduli lingkungan berupa pengelolaan sampah, penghijauan, pertanian, dan lain sebagainya. Selain sebagai bentuk peduli lingkungan, kegiatan ini juga lahir sebab kepedulian para kiai dan santri atas kerusakan alam yang terjadi.

Sebagai contoh, Pondok Pesantren Tebuireng dengan Bank Sampah Tebuireng (BST)nya yang memberikan banyak dampak positif terhadap pesantren dan lingkungan sekitarnya. Meskipun baru beroperasi secara mandiri pada tahun 2022, namun, BST ini tidak hanya menjadi muara pengelolaan sampah pesantren saja, sampah lingkungan sekitar juga dikelola di tempat ini. Semboyan “Ubah Sampah Menjadi Berkah” yang mereka genggam menjadi pemacu semangat pekerjanya dalam bergerak masif mengelola sampah secara terencana.

Pendirian BST ini memang bertujuan untuk mengolah sampah menjadi barang yang berharga, sehingga terdapat nilai pendidikan dan ekonomi di dalamnya. Kecuali itu, BST ini juga didirikan sebagai upaya yang dilakukan oleh pesantren untuk mewujudkan gaya hidup bersih dan mewariskan lingkungan sehat kepada penerus selanjutnya sehingga sampah yang mereka miliki tidak akan merusak bumi dan bahkan menjadi hasta karya sendiri yang begitu berharga.

Bukan hanya pesantren yang mendapatkan keuntungan dari adanya BST ini. Pimpinan BST juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan barang bekas dan diolah menjadi barang yang berharga. Selain itu, masyarakat juga diajak menjadi nasabah BST. Lapangan pekerjaan baru seperti pengepul, kerja sama dengan mitra penampung sampah serta pengelola sampah menjadi kesempatan dan peluang baru bagi masyarakat untuk mencari nafkah.

Tidak cukup pada hasta karya saja, BST juga mengelola sampah melalui waste to energy, di mana sampah diolah menjadi bahan bakar RDF (resufed derivel fuel) atau SRF (solid recovered fuel) yang dapat digunakan PLTU sebagai bahan bakar pencampur (coviring) batubara. Sehingga dari sini dapat dipastikan bahwa semua sampah benar-benar diolah menjadi bahan yang bermanfaat bagi lainnya. Dan dari pengolahan sampah ini, BST memiliki penghasilan kisaran Rp 10 juta hingga Rp 12 juta di setiap bulannya.

Pengolahan sampah terencana juga dilakukan oleh Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa yang mendirikan Laboratorium Sampah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jatian. Sama halnya dengan BST milik Pondok Pesantren Tebuireng, UPT Jatian juga mengolah sampah menjadi barang berharga dan berguna bagi masyarakat seperti kompos cair untuk tanaman, paving, dan lainnya.

Kendati baru didirikan pada tahun 2023 dan peralatan belum begitu memadai, sepak terjang UPT Jatian ini benar-benar memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Tidak berhenti sampai di situ saja, upaya diseminasi ekopesantren juga dilakukan oleh Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa dengan menggelar Musyawarah Ekopesantren yang diikuti oleh sekitar 50 orang yang mewakili pondok pesantren se-Madura pada Sabtu, 02 April 2024 M. Dengan mengangkat tema “Manajemen Pengelolaan Sampah di Pesantren”, Pengurus Pondok Pesantren Annuqayah Lubangsa mengajak semua kalangan di berbagai pesantren agar memiliki komitmen searah dalam mengentaskan masalah sampah yang selama ini dihadapi.

UPT Jatian ini juga memantik berbagai instansi pendidikan dan keagamaan untuk mengikuti jejaknya dalam melestarikan dan menjaga lingkungan. Banyak juga berbagai lembaga yang mendatangi UPT Jatian ini untuk belajar langsung cara pengolahan sampah dan sistemnya. Tidak hanya dari lembaga lokal, tempat pengolahan sampah ini juga kedatangan tamu dari Amerika dan Inggris yang tidak hanya bertujuan untuk penelitian saja, melainkan juga untuk belajar dan mengetahui tata kelola sampah di tempat ini.

Tinggalkan Balasan