Fatwa itu Diskursif

Ulasan kitab al-Asybah wa Annadloir yang kesohor di pesantren selalu menyatakan  qola…qola…qola… diakhiri dengan al-arjah (yang paling argumentatif), bukan al-ashoh (yang paling benar). Seorang santri dari Pare, Kediri, menyatakan bahwa ulasan itu menandakan tidak ada klaim kebenaran tunggal dalam tradisi kitab kuning.

Kiai Sahal Mahfudz (mantan Rois Aam PBNU dan Keua MUI pusat) seringkali menandaskan bahwa (hukum) fikih itu eklektif. Dia mengambil contoh qaul qodim dan qaul jaded-nya Imam Syafi’i yang berbeda bahkan bertolak-belakang, karena perbedaan kondisi dan situasi di Baghdad (tempat qaul qodim difatwakan) dan Mesir (tempat qaul jadid dirumuskan.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Yang lebih menarik lagi adalah Kiai Ahmad Shidiq Jember. Mantan Rois Aam PBNU periode Gus Dur ini, demikian kata Kiai Muchit Muzadi (asisten pribadi Kiai Ahmad Shidiq), selalu bertanya balik kepada setiap warga jamaah yang meminta fatwa hukum masalah-masalah furuiyah kepadanya:

“Sampeyan minta yang seperti apa, yang mengharamkan atau yang memubahkan?”

“Lho, kok begitu, Pak Kiai,” kata warga kebingungan.

“Ya masing-masing punya hujjah, punya dalil, yang dapat dipertanggungjawabkan secara fikih,” tandas Pak Kiai.

Tinggalkan Balasan