Filosofi Sarung

Perlawanan Budaya

Sarung adalah, juga, sebagai identitas budaya suatu bangsa. Sebagai budaya yang perlu dilestarikan dan dirawat agar tidak tergerus oleh arus perjalanan zaman. Meskipun, sarung bukan ajaran Islam, namun identitas ini menjadi karakter yang telah mengakar dalam perjalanan sejarah bangsa. Oleh karena itu, melestarikan budaya merupakan tindakan arif dan bijak demi marwah dan martabat bangsa.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Pada zaman penjajahan, sarung identik dengan perjuangan melawan penjajah. Sarung juga identik dengan kaum santri. Sementara kaum nasionalis abangan hampir meninggalkan sarung. Salah satu pejuang yang konsisten memakai sarung adalah KH Abdul Wahab Hasbullah, salah seorang ulama penting dalam Nahdhatul Ulama (NU).

Pada suatu waktu, KH Abdul Wahab Hasbullah dipanggil ke istana oleh Presiden Sukarno. Menurut protokol istana, tamu yang datang harus memakai jas dan celana. Sementara, KH Abdul Wahab Hasbullah memakai jas, tapi masih menggunakan sarung, bukan celana sebagaimana layaknya. Hal ini menunjukkan bahwa KH Wahab konsisten melakukan perlawanan terhadap budaya Barat. Biar penjajah tahu bahwa perlawanan terhadapnya bahkan dalam hal berpakaian.

Bukan berarti KH Abdul Wahab Hasbullah mengharamkan penggunaan celana. Tetapi, sebagai entitas perlawanan terhadap penjajah dan budaya Barat, sekaligus melestarikan identitas bangsa yang menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai karakter yang tidak dapat dikebiri begitu saja. Hal yang seperti ini perlu kita pertahankan demi tegaknya harkat dan martabat bangsa.

Lain halnya dengan Kiai M Faizi dalam sebuah artikelnya yang berjudul “Sarung, Madura, dan Inferioritas”. Beliau pernah mengalami hal yang kurang berkenan sehubungan dengan sarung. Dalam keseharian, penyair dan pimpinan Pondok Pesantren Annuqayah ini identik dengan sarung. Ke mana pun Beliau pergi, termasuk acara formal sekalipun, selalu mengenakan sarung. Suatu ketika ada temannya yang —mungkin— mau berkelakar mengatakan, “Lho ada yang khitan tah, kok pakai sarung?” Hal ini dipandang sebagai kritik sarkastik karena Beliau sudah dewasa. Maka, berkenaan dengan sarung, menurut M Faizi, sampai terjadi pada hal yang inferior sekalipun.

Sarung bukan berasal ajaran Islam, itu sudah pasti. Dalam Islam tidak ada kewajiban memakai sarung sebagaimana yang biasa kita gunakan. Namun, menutup aurat merupakan salah satu kewajiban dalam Islam. Dan sarung adalah salah satu alat yang dapat digunakan sebagai penutup aurat.

Memakai sarung sudah absah untuk dijadikan sebagai penutup aurat. Tetapi perlu diingat, bahwa sarung dapat dibuat dengan bahan yang sangat tipis. Bahan sarung yang transparan, tembus pandang, tidak mencukupi untuk dikatakan sebagai penutup aurat. Oleh karena itu, kita wajib memakai sarung yang dapat menutupi aurat dengan segala bentuk syarinya. Diperoleh dengan cara halal, tidak untuk bermewah-mewahan, dan digunakan dalam kemaslahatan (halal).

Tinggalkan Balasan