Pertama, mningkatkan literasi digital di kalangan santri, pengasuh, dan pengelola pesantren. Penguasaan teknologi digital dan keuangan digital menjadi kunci dalam memanfaatkan layanan.
Kedua, membangun kerja sama dengan penyedia layanan fintech yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini menjadi sangat penting untuk memastikan kepatuhan terhadap nilai-nilai islam dalam pengelolaan keuangan pesantren.

Ketiga, mengembangkan ekosistem kewirausahaan di lingkungan pesantren. Pesantren dapat memanfaatkan layanan fintech seperti pinjaman online dan crowfunding untuk mendukung program kewirausahaan santri.
Keempat, menerapkan manajemen keuangan pesantren yang terdigitalisasi. Penggunaan aplikasi keuangan digital dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan pengawasan pengelolaan dana pesantren.
Kelima, melakukan kerja sama dengan lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) dalam mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan pesantren.
Dengan melakukan strategi-strategi di atas pesantren dapat memanfaatkan teknologi fintech untuk mendorong pengembangan ekonomi internal secara berkelanjutan dan signifikan. Dampaknya tidak hanya meningkatkan kesejahteraan santri dan pengasuh, tetapi juga memberdayakan masayarakat sekitar pesantren.
Dengan demikian, fintech akan memberikan banyak peluang bagi pesantren untuk mengatasi tantangan ekonomi dan mengembangkan kemandirian ekonomi. Mulai dari sistem pembayaran digital, pembiayaan, investasi, hingga manajemen keuangan yang terdigitalisasi.
Oleh karena itu dengan melakukan startegi yang komprehensif dengan baik dan benar maka pemanfaatan teknologi fintech akan lebih mudah dalam pelaksanaannya untuk mendukung pengembangan ekonomi pesantren secara berkelanjutan.
