Lalu bagaimana kemudian Islam memandang hal ini. Mayoritas umat Islam cenderung menghindari takhayul-takhayul semacam ini. Namun, belum ada langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekologi. Hablum minal alam, hubungan dengan alam, seringkali dijadikan sebagai rapalan belaka. Praktik dari ajaran sampai pada lapisan lisan, bukan perbuatan. Banyak dari kita mungkin pandai berbicara tentang sains moderen dan Al-Qur’an berkaitan dengan ekologi. Kita menolak cara-cara kuno dan menganggapnya sebagai kemusyrikan.
Sampai saat ini, sejauh apa program ekopesantren-ekomajid dalam menghadapi isu iklim dewasa ini? Kita hanya selesai pada taraf diklat-diklat dan buku buku diktat. Bahkan mungkin hanya sedikit yang kemudian memberikan pemahaman yang mendalam terhadap isu iklim dewasa ini. Kita tertinggal jauh dari agama dan kepercayaan kepercayaan lain. Bahkan, meskipun pernah terjadi pengerusakan wilayah suci pagan oleh misionaris Kristen, namun pada beberapa gereja Kristen di Benua Eropa menciptakan hutan suci yang terjaga hingga saat ini.

Satu hal yang kemudian luput dari kita adalah budaya. Pendekatan kebudayaan dalam melestarikan alam tertinggal. Kita dapat membaca tulisan Fahrudin M Mangunjaya, Generasi Terakhir. Fahrudin menjelaskan bahwa pada 3 Oktober 2019 Organisasi Kerja Sama Islam (Organization of Islamics Cooperation/OIC) bersepakat mengadopsi dokumen “Strategi Aktivasi Faktor Budaya dan Agama dalam Menjaga Lingkungan untuk Mencapai Pembangunan Berkelanjutan”. Sejauh ini, faktor kebudayaan sering luput dari kacamata kita.
Sebagai seorang tradisionalis, penting kemudian kita merangkul kearifan lokal. Karena sama halnya logos dan mitos, agama dan kebudayaan dapat selaras sebagai katalisator menghadapi krisis iklim. Upaya mitigasi lingkungan dengan memadukan pemahaman keagamaan dan kearifan lokal masyarakat seharusnya mampu memperkecil risiko kerusakan lingkungan.
