Siapa sesungguhnya pengunggahnya, dan apa motifnya, tak penting-penting amat. Unggahan itu bisa datang dari kelompok mana saja, dan oleh siapa saja. Motifnya bisa apa saja. Yang jelas, tujuan si pengunggah sudah tercapai: memantik kegaduhan. Tapi, yang jauh lebih konyol dari tindakan si pengunggah adalah mereka yang termakan oleh unggahan tersebut: agar dibilang Islami, maka belanja dan makan kurma sebanyak-banyaknya. Mabuk kurma!
Padahal, ukuran Islami atau tidaknya suatu makanan hanya ditentukan oleh hukumnya: halal atau haram untuk dimakan, bukan dari mana diimpor. Bahkan status hukum makanan pun bisa berubah jika situasi dan kondisinya berubah. Makanan halal bisa menjadi haram bila diperoleh dengan cara nyolong; pun, makanan haram bisa menjadi halal dalam keadaan darurat. Klepon, yang seluruh bahan bakunya halal, tentu saja juga halal untuk dimakan. Artinya, klepon itu penganan Islami. Sungguh konyol jika menyebutnya tak Islami.

Yang harus ditelisik lebih dalam justru apa yang ada di balik unggahan konyol itu. Unggahan konyol itu harus ditangkap sebagai sinyal semakin kuatnya arus gerakan arabisasi —lebih spesifik wahabisasi —di bawah permukaan yang tampak. Sudah sejak lama, satu demi satu, perlahan-lahan, produk-produk budaya, tradisi, dan kearifan lokal dituding tak Islami. Sebelum soal klepon, misalnya, lagu anak-anak Balonku Ada Lima dan Naik-naik ke Puncak Gunung juga menjadi korban dari gerakan ini. Jauh sebelum itu, juga sudah banyak produk-produk budaya, tradisi, dan kearifan lokal Nusantara yang dicap bidah, musyrik, dan tak Islami.
Pendek kata, ultimate goal dari gerakan ini adalah segala nilai-nilai dan produk-produk dari kearifan lokal harus dikikis habis dan selanjutnya harus diganti dengan budaya dari mana agama Islam datang. Tak boleh dipertanyakan lagi apakah yang sedang diusung itu budaya Arab dan Timur Tengah atau budaya dan ajaran Islam. Dua hal yang sejatinya berbeda ini harus dianggap sama, identik.
