Senin, 31 Agustus 2026, menjadi hari yang panjang bagi KH Abdul Hakim Mahfudz. Dalam rentang beberapa jam, pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu melewati dua momen penting: menerima amanah sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 dan kembali ke pesantren yang menjadi rumahnya.
Di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Gus Kikin, sapaan akrabnya, berdiri di hadapan para peserta Muktamar ke-35 NU. Bukan lagi sebagai pengasuh pesantren semata, melainkan sebagai nakhoda baru organisasi yang menaungi jutaan warga Nahdliyin.


Ia mengawali sambutannya dengan rasa syukur dan terima kasih. Rangkaian Muktamar yang berlangsung selama beberapa hari telah sampai pada titik akhir. Namun, bagi Gus Kikin, berakhirnya Muktamar justru menjadi awal dari tanggung jawab yang jauh lebih besar.
“Alhamdulillah, muktamar berjalan dengan lancar mulai dari pembahasan hingga sidang komisi. Saya juga menilai banyak sekali nilai-nilai yang solutif dalam forum-forum muktamar ini,” tuturnya di atas podium, sebuah ungkapan perdananya sejak terpilih menakhodai PBNU.
Di hadapan warga Nahdliyin, Gus Kikin menyampaikan arah yang ingin dibawanya dalam memimpin PBNU. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Qanun Asasi NU. Baginya, pedoman yang diwariskan para pendiri NU itu perlu kembali dihidupkan sebagai koridor dalam menjalankan organisasi.
Ia bahkan mengisahkan kembali pencarian terhadap warisan pemikiran Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari tersebut.
“Saya menemukan salah satu tulisan Mbah Hasyim tentang Qonun Asasi, namun hanya bagian mukadimahnya saja. Hingga tiga tahun yang lalu, bagian-bagian setelahnya berhasil ditemukan. Ada bab satu hingga bab lima,” ungkapnya.
Namun, Qanun Asasi bukan satu-satunya hal yang ia tekankan. Cicit Hadratussyaikh itu juga berbicara tentang adab, sanad keilmuan, penguatan potensi ekonomi warga Nahdliyin, serta pentingnya persatuan setelah Muktamar usai.
Bagi Gus Kikin, perbedaan yang muncul selama forum tertinggi NU berlangsung harus berhenti ketika keputusan telah diambil. Setelah itu, seluruh elemen NU perlu kembali berjalan bersama. Sebab, NU sejak awal bukan sekadar organisasi yang dibangun untuk kepentingan politik.
“NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan,” tegasnya
Gus yang masih menjabat sebagai Ketua Tanfidziah Pengurus Wilayah NU Jawa Timur itu menempatkan NU dan politik sebagai dua ranah yang berbeda. Sementara kepada pemerintah, NU tetap dapat memberikan dukungan selama hal tersebut merupakan bagian dari kewajiban umat Islam.
Gus Kikin juga ingin NU tetap menjadi rumah yang terbuka. Berbagai kelompok, elemen, dan potensi yang tumbuh di lingkungan Nahdliyin, menurutnya, harus mendapatkan ruang dalam kepengurusan PBNU mendatang.
