Hadis di Mata Bapak Orientalisme Ignaz Goldziher

Karena itu, Goldziher merasa skeptis terhadap hadis-hadis yang dinilai sahih oleh ulama hadis. Semua kitab hadis yang disusun ulama hadis ia ragukan kesahihannya. Ia punya beberapa argumen.

Pertama, bahwa pemalusan hadis dilakukan oleh sekelompok ulama hadis dalam bentuk kritik terhadap pemerintahan Dinasti Umayyah yang dikemas dalam bentuk hadis dan memiliki nilai sakral ditengah masyarakat.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Kedua, Goldziher menganggap adanya paksaan dari penguasa Dinasti Umayyah kepada para ulama untuk membuat hadis yang dipesan penguasa. Karena itu, Goldziher menuduh bahwa ada paksaan dari penguasa terhadap ulama untuk membuat hadis demi kepentingan penguasa.

Ketiga, pemalsuan hadis disebabkan oleh adanya persaingan politik antarpenguasa di bawah kekuasaan Dinasti Umayyah, dalam hal ini wazir atau gubernur.

Selain hadis, Goldziher juga tekun menyoroti sunnah Nabi. Sunnah, menurut Goldziher, berarti tradisi atau kebiasaan yang dilakukan sekelompok muslim dan berkaitan dengan persoalan agama, hukum, atau peraturan yang dilakukan secara terus menerus sampai berganti generasi dan terus diikuti oleh generasi setelahnya.

Konsep sunnah memberi pengaruh dan legitimasi kebenaran dalam memerintah individu atau kelompok dalam peradaban masyarakat Arab yang kemudian mengalami penyempitan makna dan dibatasi pada sesuatu yang berkenaan dengan keislaman. Kemudian, Goldziher menekankan bahwa sunnah pada awalnya berhubungan dengan kehidupan masyarakat pra-Islam yang kemudian ditranformasikan dalam tradisi Islam secara berkesinambungan.

Menurut Goldziher, kata sunnah pada dasarnya berasal dari istilah pagan (mustalah watsani) yang dalam perkembangannya diadopsi dalam budaya Islam. Sebab, menurut Goldziher, istilah sunnah sudah popular jauh sebelum Islam lahir. Istilah sunnah ini digunakan untuk mencari jalan hidup yang benar dalam kehidupan sosial. Kemudian sunnah ini mengalami perkembangan yang pesat di tengah kehidupan masyrakat muslim tanpa melihat secara mendalam sebagai sunnah Nabi, tetapi bersifat kesepakatan yang di dalamnya terdapat nilai dan norma.

Dengan demikian, Goldziher memaknai sunnah merupakan seperangkat tata nilai kehidupan masyarakat yang bersifat universal. Bagi Ignaz Goldziher, hadis lebih bermakna disiplin ilmu teoretis, sementara sunnah berisi undang-undang atau peraturan praktis.

Dapat disimpulkan dari pandangan Goldziher mengenai sunnah dan hadis. Ia menyatakan bahwa sunnah dan hadis tidak sama. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup jelas. Hadis lebih masuk pada disiplin ilmu teoretis, sementara sunnah lebih pada tradisi masyarakat dan dianggap profan sakral.

Tinggalkan Balasan