Dalam pandangan Rahman, ini tesis yang diperkuat oleh penulis pada bab pertama, Al-Qur’an itu merupakan kalam Allah sekaligus perkataan Nabi Muhammad. Ini berarti bahwa lafaz-lafaz yang kita lihat saat sekarang tidak langsung turun dari Allah, melainkan ekspresi Nabi Muhammad. Kendati demikian, Mun’im tidak menafikan bahwa persoalan apakah Al-Qur’an turun secara lafaz atau makna memantik perdebatan yang serius.
Dengan mengetengahkan itu, ia seolah menegaskan bahwa pertanyaan tersebut tidak untuk ditolak. Melainkan dicarikan jawabannya yang presisi, bukan merepresi pertanyaannya. Sebab, persoalan kalam Tuhan ini sudah eksis bahkan berabad-abad lalu. Walaupun, ia juga mengakui bahwa pandangan Tuhan hanya menyampaikan maknanya saja menjadi marjinal di abad ke-14 dan ke-15 M.

Selain problematika status kalam Ilahi, bab berikutnya membahas persoalan mushaf Al-Qur’an. Mushaf yang bisa kita lihat dan raba hari ini tidak ujuk-ujuk menjadi baku. Apalagi saat itu terdapat banyak mushaf milik para sahabat. Dominasi mushaf Utsmani hari ini, tidak bisa dipisahkan dari intrik politik dan relasi kekuasaan. Pembahasan semacam ini tidak akan pernah hadir tanpa pertanyaan mendasar seputar kodifikasi Al-Qur’an.
Kita mungkin akan menganggap bahwa sejarah Al-Qur’an telah selesai. Namun, bagi sarjana kritis seperti Mun’im jawabannya adalah tidak. Ia dengan cermat mencari celah untuk kemudian dipikirkan dan didiskusikan kembali. Penting untuk kita catat bersama bahwa bersikap kritis tidak lantas meniscayakan berkurangnya iman. Hemat saya, sikap kritis adalah satu hal, iman adalah hal lain.
Hubungan Lintas Iman
Topik lain yang menjadi pembahasan di sini ialah terkait dengan seputar keberagaman. Untuk kesekian kalinya saya katakan bahwa Mun’im berani menggugat kesimpulan yang selama ini dianggap final. Tidak tanggung-tanggung, satu bab ia habiskan untuk mendiskusikan secara mendalam ihwal nikah lintas agama. Kemudian disambung dua bab berikutnya yang mendiskusikan pluralisme agama. Tidak berlebihan manakala saya katakan bahwa buku ini berupaya untuk memermak kembali raut keberagaman.
