Dalam rekam jejak sejarah, prinsip dan nilai kesantrian telah beraktualisasi secara apik dalam kehidupan bangsa. Banyak perubahan berorientasi secara progresif lahir dari semangat juang para santri. Namun prinsip kesantrian yang lahir dari kesadaran juang jihad akan terus diuji konsistensinya dalam sebuah percaturan dinamika sosio-kultural atau politik yang mengglobal (baca: Santri Zaman Now, Nasrullah Nurdin).
Dahulu pada zaman kolonial, konsistensi itu diuji dalam keteguhan mengacungkan bambu runcing. Beralih pada demokrasi yang akan dimutilasi pada oligarki-autokrasi, hingga pada pergerakan komunisme, serikatisasi khilafah dan gerakan separatisme Aceh dalam ruang kebangsaan, menuntut kemampuan santri berestorasi pada blokade ideologi agamis-pancasilais-demokratis.

Tugas penting dari santri adalah berpegang teguh terhadap eksistensinya sendiri. Tidak hanya berhenti dalam posisi itu, santri juga harus mereaktualisasi pola semangat perjuangan dengan relevansinya dengan zaman. Ada banyak sekali pengintaian dengan bayang-bayang ideologis seperti radikal-liberal, politk identitas, atau segregasi hierarki kekuasaan yang mengakibatkan pemberontakan di Papua menjadi ancaman bagi kemurnian paham kebangsaan. Sebagai bentuk implementasi prinsip kesantrian terhadap kompleksitas permasalahan saat ini, rekonstruksi pola perjuangan kontemporer menjadi jalan solutifnya.
Ijtihad Kontemporer
Sejauh dedikasi bangsa bagi berwujud dan berlangsungnya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bangsa saat ini tetap eksis dan relevan dalam merespons berbagai persoalan zaman secara terus menerus. Santri memiliki nilai historitas jihad kebangsaan yang merupakan implikasi dari keberadaannya sebagai penerus cita-cita luhur peradaban. Berbagai persoalan yang masuk dalam ruang lingkup kebangsaan merupakan bagian dari orientasi jihad bersama.
Koreksi yang saya hadirkan dalam tulisan ini adalah “jihad kontemporer”. Secara eksplisit, Prof. Quraish Shihab memantik jihad sebagai usaha yang dilakukan seseorang sampai pada titik melelahkan. Kontekstualnya, bangsa—termasuk santri—memiliki nilai orientasi jihad kebangsaan.
