Eksistensi santri sangat erat korelasinya dengan persoalan yang menyangkut masa depan bangsa itu sendiri. Jihad harus tetap eksis berdasarkan relevansinya dengan zaman (Ar-Risalah Muhammad Abduh). Karena nilai luhur peradaban yang menjadi dasar kebangsaan bersifat universal dan multifungsional melampaui zaman. Hanya saja santri perlu mengkaji secara terus-menerus substansinya sebagai landasan pemecahan dari berbagai persoalan.
Karena jihad erat relasinya dengan persoalan zaman, maka metode jihad melalui dakwah fikrah pada masa Muhammad bin Abdul Wahhab, metode jihad dalam bentuk harakah yang dilakukan KH Hasyim Asy’ari, atau jihad dengan angkat bambu runcing pada masa penjajahan sudah saatnya direaktualisasi dalam bentuk jihad kontemporer dengan menunggangi tantangan globalisasi.

Tercatat ada 1,4 juta santri di seluruh Indonesia. Dengan populasi yang cukup besar, santri perlu diarahkan untuk memahami konsep jihad kontemporer. Merespons paham baru yang dibawa oleh siber teknologi dengan mengapresiasi berbagai bentuk kebudayaan lokal untuk menemukan nilai historitas perjuangan. Kemudian santri akan mengambil peran sebagai mujtahid kontemporer untuk keutuhan bangsa dari berbagai ancaman.
Akhirnya, implikasi dari laju zaman tetap keniscayaan dari hakikat perubahan. Semuanya berubah, tidak ada yang statis, santri harus mampu merespons berbagai dampak yang dibawanya. Bangsa memiliki sanad peradaban yang jelas sebagai filterasi dari pada hal tersebut. Kesadaran jihad kebangsaan yang harus kontekstual dengan persoalan zaman perlu dipupuk mulai saat ini. Santri semua memiliki beban moral dan sosial kemasyarakatan. Karena definisi mati yang sebenarnya adalah hidup tanpa beban moral.
