Sejarah mencatat, hijrah Nabi terjadi pada September 622 Masehi. Sebagai fakta historis, maka hijrah memang menyimpan kompleksitasnya sendiri. Mula-mula ada sebutan kelompok muhajirin, orang-orang yang berhijrah, orang-orang yang berpindah dari Mekkah ke Yatsrib; di saat yang sama muncul kaum anshor, orang-orang Yatsrib yang mengimani kenabian Muhammad, dan menerima muhajirin sebagai saudara di tengah-tengah kehidupan mereka. Mereka ini dari dua suku yang berbeda, Aus dan Khazraj. Dua suku yang saling bersaing berebut pengaruh ini juga hidup bersinggungan dengan orang-orang Yahudi.
Secara politik, ketiga kelompok ini memiliki kekuatan yang seimbang. Karena itu, sulit dari ketiga kelompok ini muncul seorang pemimpin yang otoritatif, yang bisa mendominasi, atau diikuti dan ditaati, oleh semua kelompok. Pada titik keberimbangan kekuatan politik inilah Muhammad memperoleh momentum. Ia muncul sebagai kekuatan penengah, dan kemudian menjadi pemimpin Yatsrib, kota yang segera berubah nama menjadi Madinah.

Berawal dari hijrah dan kemudian menjadi pemimpin Madinah inilah, Muhammad akhirnya melapangkan jalan untuk memperluas penyebaran ajarannya hingga melintasi batas-batas wilayah kekuasaannya. Islam pun terus bergerak menjadi agama global. Namun, di saat bersamaan, muncul Abdullah bin Ubay, sosok yang menjadi duri dalam daging, dan untuk itulah kali pertama ada ayat al-Quran yang mengenalkan istilah munafiqun, orang-orang munafik. Pada masa itu, mereka adalah orang-orang yang berpura-pura beriman, tapi sesungguhnya hanya untuk kepentingan diri atau kelompoknya sendiri.
Istilah itu masih sering kita dengar hingga hari ini, entah dialamatkan kepada siapa…
***
Sebagaimana fakta sejarah, hijrah kemudian diberi pemaknaan yang melintasi fakta historisnya. Khalifah Umar bin Kattab, atas usulan Ali bin Abi Thalib, menetapkan hijrah Nabi sebagai patokan kalender umat Islam. Awalnya ini hanya masalah administratif. Ketika itu, surat-surat kekhalifahan lazimnya hanya diberi tanggal dan bulan, tanpa catatan tahun. Secara administratif ini akan membingungkan bahkan mengacaukan jalannya pemerintahan. Sejak itu, Khalifah Umar menetapkan hijrah Nabi sebagai rujukan, dan disebut sebagai tahun pertama. Surat-surat resmi kemudian diberi catatan tahun yang mengacu pada hijrahnya Nabi ke Madinah. Dan belakangan kita mengenalnya sebagai “tahun hijriah”, kalendernya umat Islam dunia.
