Menariknya, nilai-nilai seperti keadilan sosial, pembelaan terhadap kaum tertindas, dan kritik terhadap dominasi kekuasaan juga secara kuat hadir dalam ajaran dan praktik hidup Nabi Muhammad SAW.
Sebagai tokoh spiritual sekaligus pemimpin sosial, Nabi tidak hanya menyampaikan ajaran tauhid, tetapi juga mendekonstruksi struktur sosial masyarakat Mekkah yang timpang. Keberpihakan beliau terhadap kaum lemah tidak bersifat simbolik, melainkan diwujudkan dalam langkah-langkah konkret: membebaskan budak, memperjuangkan hak perempuan dan anak yatim, serta menciptakan sistem distribusi zakat dan wakaf sebagai instrumen keadilan ekonomi.

Hadis Nabi yang menyatakan bahwa umat ditolong dan diberi rezeki karena keberadaan orang-orang lemah (HR Bukhari), bukan sekadar ungkapan belas kasih, melainkan prinsip dasar dari visi sosial Islam: bahwa keberlanjutan suatu komunitas justru bergantung pada sejauh mana ia memuliakan dan melindungi yang rentan. Ini adalah bentuk ideologi yang lahir dari spiritualitas, tetapi dibumikan dalam struktur sosial.
Yang patut dicermati, Nabi Muhammad SAW juga menunjukkan kepekaan yang tinggi terhadap realitas. Ia tidak memaksakan perubahan dengan cara konfrontatif semata, tetapi memilih jalur strategi, diplomasi, bahkan kompromi sejauh tidak mengkhianati nilai-nilai prinsipil. Hijrah ke Madinah adalah contoh klasik dari realisme Nabi dalam membangun kekuatan sosial-politik yang lebih solid. Ketika pasar-pasar di Madinah dikuasai oleh elit tertentu, Nabi membangun pasar baru yang terbuka dan adil, memberi ruang bagi ekonomi rakyat. Ia menunjukkan bahwa transformasi sosial bukan hanya soal niat baik, tapi juga soal membaca konteks dan bertindak strategis.
Dalam perspektif ini, kita dapat pula menyinggung gagasan Max Weber mengenai etika tanggung jawab (ethic of responsibility) dan etika keyakinan (ethic of conviction).
