Ideologi Pancasila dalam Perspektif Islam

67 views

Sebagaimana dijelaskan dalam sejarah, bahwa Pancasila lahir dari perjuangan bangsa Indonesai. Sebagai dasar negara, Pancasila bukan sebagai hadiah atau pemberian dari negara kolonial. Pancasila lahir dengan segala bentuk perjuangan dan pengorbanan. Karena itu kita harus berdaya upaya menjaga nilai luhur Pancasila agar selalu terjaga dari rongrongan orang yang tidak bertanggung jawab.

Memang, Jepang membuat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Maret 1945. Namun hal ini bukan berarti kemerdekaan itu hadiah dari Jepang. Akan tetapi, realitasnya negara Jepang tetap ingin mencengkeram bangsa Indonesai dengan cara-cara licik, termasuk iming-iming kemerdekaan. Penjajah itu mempunyai berbagai taktik licik untuk tetap menjadi negara kolonial, demi mengeruk keuntungan dari negara jajahannya.

Advertisements

Setelah terbentuk BPUPKI, pertama kalinya badan ini mengadakan rapat pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Muhammad Yamin mengajukan konsep dasar negara pada 29 Mei 1945. Konsep tersebut meliputi; peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Sementara itu, Prof Dr Soepomo, pada 31 Mei 1945 mengajukan konsep dasar negara Indonesia meliputi persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir batin, musyawarah, dan keadilan rakyat. Berikutnya, Ir Soelarno menyatakan lima konsep dasar negara, yaitu:kebangsaan, kemanusiaan, mufakat dan demokrasi, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang berkebudayaan.

Dari berbagai sumber sejarah, kita ketahui bahwa teks Pancasila memerlukan pikiran yang tidak sederhana. Memerlukan waktu yang tidak sedikit, serta memaksimalkan daya dan upaya untuk menemukan konsep dasar negara yang sesuai dengan karakter bangsa. Bangsa Indonesia terdiri dari beragam etnis, agama, adat, dan budaya. Maka diperlukan konsep dasar negara yang bisa mengayomi seluruh keberagaman sehingga tidak ada yang tersingkirkan. Dan dengan segala kemampuan, para pemimpin kita yang terdiri dari banyak perwakilan akhirnya mampu menyusun konsep Pancasila sebagaimana kita ketahui saat ini.

Panitia Sembilan merupakan panitia terakhir yang membahas tentang rumusan Pancasila. Panitia ini akan membuat rumusan dasar negara yang kemudian dikenal dengan nama Pancasila. Sedangkan, ketua Panitia Sembilan adalah Ir Soekarno. Anggota lainnya, Drs Mohammad Hatta (wakil ketua), Mr Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota), Mr Prof Mohammad Yamin SH (anggota), Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota), Abdoel Kahar Moezakir (anggota), Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota), Haji Agus Salim (anggota), dan Mr Alexander Andries Maramis (anggota).

Halaman: First 1 2 3 ... Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan