“Lima puluh ribu, Kiai.”
Kemudian Kiai Warits masuk ke ruangan pribadi dan keluar lagi sambil membawa buku catatan. Maka ditulislah di atas buku catatan itu bahwa saya pinjam uang sebesar Rp 50 ribu, lengkap dengan hari dan tanggalnya. Saya pun membubuhi tanda tangan di atasnya.

Kemudian saya berpikir bahwa mencatat urusan utang-piutang merupakan sebuah kewajaran jika bukan suatu keharusan. Dalam Al-Quran Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.” (QS. Al-Baqarah: 282).
Di sini Kiai Warits memberikan contoh yang sesuai dengan syariat serta kedermawanan ketika ada seseorang yang memerlukan bantuan.
Keberkahan catatan utang-piutang terjadi saat saya berada di terminal Purabaya, Bungurasih. Pada saat itu saya (perjalanan pulang dari Malang ke Madura karena adanya suatu keperluan) menghadapi beberapa orang yang saya tengarai sebagai penipu. Saat itu saya disuruh menandatangani struk pembayaran tiket yang isinya ditutup dengan tangan. Saya pun merasa curiga. Saat itu pula saya teringat dengan kejadian catatan utang-piutang yang dilakukan KH Warits. Demi kebenaran dan kejelasan, saya ingin melihat berapa harga tiket yang harus saya tanda tangani. Dan ternyata tiga kali lipat lebih besar dari yang semestinya. Alhamdulillah, rencana penipuan itu pun tidak terjadi.
Demikianlah hubungan saya dengan KH Warits Ilyas (alm) yang melahirkan nilai keberkahan di dalamnya. Bila saat ini saya dapat menikmati kebahagiaan dalam hidup, yang berawal dari kondisi yang memprihatinkan, maka itu semua merupakan bagian dari berkah Beliau. Saya berharap, kisah ini menjadi inspirasi bagi orang lain bahwa hubungan antara santri dan kiai tidak akan pernah terputus, bahkan jika kita telah dipanggil oleh Allah. Wallahu A’lam!
*) Seperti yang diceritakan kepada penulis oleh M Maliki, alumnus PP Annuqayah Lubangsa Raya.
