Islam Nusantara Bukan Agama Baru

Menyikapi isu liar tentang Islam Nusantara ini, maka tidak heran dalam berbagai kesempatan, Prof Dr KH Said Aqil Sirajd, Ketua Umum PB NU, dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa Islam Nusantara adalah Islam yang menggabungkan agama Islam dengan budaya seperti halnya Islam bersatu-padu dengan semangat nasionalisme, Islam bersatu dengan spirit kebangsaan, sehingga melahirkan Hubbul Wathon Minal Iman yang digagas Hadratus Syaikh KH M Hasyim Asy’ariy. Puncak dari hadirnya Islam Nusantara adalah penggabungan Islam dan kebangsaan. Jadi, Islam Nusantara bukanlah mazhab baru, bukan aliran teologi seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, Syi’ah, atau Jabariyah. Tetapi, Islam Nusantara tidak lain adalah tipologi, karakteristik, khasais yang melekat di Nusantara.

Kendati demikian, nilai-nilai universal serta local wisdom menjadi spirit pencetus Islam Nusantara di bumi Nusantara. Dalam pandangan saya, peran aktif serta wawasan keislaman komprehensif yang dimiliki para wali (Walisongo) menjadi kunci utama berhasilnya Islam tersebar luas di Nusantara dengan perpaduan budaya lokal yang sangat apik dan sistemik. Bahkan sampai detik ini, kita semua melestarikan budaya tersebut tanpa harus mengetahui siapa dan bagaimana alasan filosofis para kanjeng sunan meramu Islam dan buadaya yang ada di Nusantara. Maka, menurut hemat saya, para kanjeng sunan Walisongo-lah yang memelopori Islam Nusantara dengan perilaku dan ajaran yang melekat sampai hari ini.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Eksistensi para kanjeng sunan menjadi jawaban rasional ketika terdapat beberapa oknum mempertanyakan ulang konsep Islam Nusantara. Jika kita membuka lembaran sejarah masuknya Islam ke Nusantara, maka kita menemukan fakta historis bahwa Islam masuk ke Nusantara sudah sejak abad ke-9 M. Ini dibuktikan dengan prasasti Fatimah binti Maimun di Leran Manyar Gresik. Selanjutnya, disusul dengan hadirnya para saudagar (kasta sudra di Jawa) dari China, Arab, Timur Tengah, dan Gujarat yang menyebarkan Islam dengan gaya maupun karakteristik tertentu. Puncaknya, Islam vakum akibat mendalamnya konsep strata Jawa yang menyakini bahwa kasta sudra tidak berhak menyampaikan ajaran agama walaupun hanya sekilas. Masyarakat Nusantara menyakini bahwa rohaniawan-lah yang mempunyai tugas dan berhak bicara menyampaikan ajaran agama. Sontak, Islam yang dibawa saudagar tidak bisa berkembang pesat bahkan bisa dikatakan berhenti tanpa ada pergerakan signifikan.

Dalam perjalanannya, penyebaran Islam yang demikian tanpa perkembangan signifikan memicu hadirnya kaum rohaniawan (Baca: kanjeng Sunan) untuk mulai merintis ulang dengan strategi khas menyesuaikan kondisi masyarakat. Dari sinilah Islam pelan-pelan tersebar di seluruh pelosok Nusantara dengan ramuan budaya Nusantara tanpa menghilangkan esensi nilai Islam, mengesakan Allah dengan cara yang hikmah dan bijaksana.

Tinggalkan Balasan