Pesantren adalah representasi pendidikan Islam tradisional yang menurut para pakar Islam Nusantara disebut sebagai “the great traditional Islam education“. Hal ini nampak utuh saat pesantren menawarkan kurikulum berbasis kolaboratif, fikih dan tasawuf.
Al-Qur’an dan Hadis menjadi sumber utama dasar pendidikan pesantren, ditunjang dengan ijma’ dan qiyas. Pendekatannya pun dihiasi dengan tirakat atau penempaan diri, zikir, salat malam, puasa, dan lain sebagainya.

KH Husain Ilyas menjelaskan bahwa “Pendidikan Islam tradisional memang nyatanya terus ada, namun pergerakannya menyesuaikan dengan perkembangan dan kontekstualisasi jaman.” Hal ini memiliki interpretasi bahwa tradisi sebagai prinsip tidak menutup diri untuk menerima perkembangan sosial dan pengetahuan.
Pesantren secara umum dipahami sebagai ruang pendidikan Islam yang memiliki karakter tradisional. Bahkan tidak jarang beberapa kalangan menyebutnya sebagai kolot dan jumud. Hal ini tergambar pada bagaimana cara pandang mereka yang kerap membenturkan pesantren dengan strata sosial rendah.
