Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia merayakan Isra Mikraj sebagai salah satu peristiwa paling transformatif dalam sejarah kenabian. Narasi tentang perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, yang dilanjutkan dengan pendakian menuju Sidratul Muntaha, seringkali dikemas dalam balutan spiritualitas yang kental dan mistis. Namun, di balik kemegahan teologisnya, Isra Mikraj menyimpan sebuah “cetak biru” etika sosial yang sangat relevan untuk membedah problem mendasar bangsa ini: perilaku koruptif.
Jika kita melihat realitas sosial hari ini, terdapat paradoks yang mencolok. Indonesia adalah bangsa dengan tingkat religiusitas yang sangat tinggi, di mana perayaan hari besar agama seperti Isra Mikraj dilakukan dengan gegap gempita. Namun, pada saat yang sama, indeks persepsi korupsi kita masih sering tertatih. Di sinilah letak urgensinya melakukan analisis hermeneutik dan sosial-keagamaan untuk menemukan kembali esensi Isra Miraj bukan sekadar ritual, melainkan sebagai mesin perubahan sosial.

Hermeneutika Perjalanan: Dari Langit ke Bumi
Secara hermeneutik, Isra Mikraj tidak boleh dipandang sebagai perjalanan satu arah menuju Tuhan. Fazlur Rahman dalam bukunya Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (1982) menekankan pentingnya metode “gerakan ganda” (double movement). Pertama, memahami konteks asli sebuah peristiwa. Kedua, menarik maknanya ke dalam konteks kekinian.
Isra Mikraj adalah simbol keseimbangan antara transendensi dan imanensi. Nabi naik ke langit untuk menerima perintah salat, namun ia tidak menetap di sana. Ia kembali ke Bumi, ke tengah masyarakat Mekkah yang penuh dengan ketidakadilan, eksploitasi, dan dekadensi moral.
Hal tersebut memberikan pelajaran etis bahwa puncak kesadaran spiritual seseorang haruslah membuahkan aksi nyata di Bumi. Seseorang yang merasa telah “Mikraj” secara spiritual namun tetap abai atau bahkan terlibat dalam praktik koruptif, sesungguhnya telah gagal menangkap esensi perjalanan tersebut. Korupsi adalah antitesis dari “pendakian” moral; ia adalah sebuah kejatuhan martabat yang serendah-rendahnya.
