Isra Mikraj dan Dekonstruksi Budaya Korupsi

Implikasi sosial dari Isra Mikraj yang paling nyata adalah institusi salat. Dalam analisis sosial-keagamaan, salat bukan sekadar olah tubuh dan batin, melainkan sebuah kontrak integritas. Kuntowijoyo dalam Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (1991) memperkenalkan konsep “objektivikasi”. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai internal agama harus diterjemahkan ke dalam tindakan objektif yang bisa dirasakan oleh masyarakat luas, termasuk non-Muslim sekalipun.

Jika salat dikatakan mampu mencegah perbuatan keji dan munkar (tanha ‘an al-fahsya’ wa al-munkar), maka ukuran keberhasilan salat sebuah bangsa adalah sejauh mana angka korupsi di negara tersebut menurun.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Perilaku koruptif—mulai dari suap menyuap, nepotisme, hingga penyalahgunaan wewenang—adalah bentuk kemungkaran sosial yang paling destruktif. Di sini, etika sosial Islam menuntut agar kesalehan individu (salat) linear dengan kesalehan sosial (kejujuran birokrasi). Ketika korupsi masih merajalela di tengah masyarakat yang rajin beribadah, terjadi apa yang disebut sebagai skizofrenia spiritual: pemisahan antara Tuhan di dalam masjid dan uang di atas meja kantor.

Membedah Perilaku Koruptif melalui Lensa Sosial

Perilaku koruptif seringkali lahir dari mentalitas yang memuja materi sebagai tujuan akhir. Dalam perspektif sosiologi agama, Max Weber melalui karyanya The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (1905) mencatat bagaimana keyakinan agama dapat membentuk perilaku ekonomi. Di Indonesia, tantangannya adalah bagaimana mengubah “etika agama” yang cenderung hanya mementingkan keselamatan akhirat secara egois menjadi etika yang juga mementingkan keselamatan publik.

Korupsi terjadi karena hilangnya rasa pengawasan (ihsan). Dalam perjalanan Isra Mikraj, Nabi diperlihatkan berbagai tamsil mengenai akibat dari perbuatan manusia. Hermeneutika atas tamsil-tamsil ini menunjukkan bahwa setiap tindakan sosial memiliki konsekuensi yang tak terelakkan. Perilaku koruptif berkontribusi pada rusaknya tatanan sosial, memperlebar jurang kemiskinan, dan menghambat kemajuan bangsa. Koruptor bukan hanya mencuri uang negara, tapi ia sedang meruntuhkan tangga “Mikraj” masyarakatnya menuju kesejahteraan.

Perubahan Sosial: Kecepatan dan Reformasi

Tinggalkan Balasan