Jejak Pemikiran Abduh dan Rashid Ridha dalam Tafsir Al-Manar

Pendikan Rasyid Ridha dimulai dari orang tuanya. Di samping itu, ia juga belajar di kuttab (pondok) yang bertempat di desanya sendiri, Qalamun. Di sana Rashid Ridha diajarkan menulis, membaca Al-Qur`an, dan dasar-dasar menghitung. Setelah lulus dari kuttab, Rashid Ridlo melanjutkan pendidikannya ke Tripoli (Libanon) di Madrasah al-Ibtidaiyyah al-Rashidiyah yang saat itu berada di bawah kekuasaan dinasti Uṭmaniyah. Karena itu tak heran bahasa yang digunakan di sana merupakan bahasa Turki.

Di sana Rasyid Ridha belajar berbagai cabang ilmu agama seperti ṣaraf, nahu, fikih, matematika, ilmu bumi, dan akidah. Sayangnya Rasyid Ridha belajar di madrasah tersebut hanya kurang lebih selama satu tahun. Meskipun demikian, Rasyid Ridha tidak berhenti dalam menuntut ilmu. Hal ini dibuktikan dengan masuknya Rasyid Ridha di Madrasah al-Rabbaniyyah, salah satu sekolah terbaik kala itu, yaitu pada tahun 1299 H (1822 M), yang didirikan oleh Syekh Husain al-Jisr. Sekolah ini merupakan sekolah Islam negeri dengan menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar, di samping juga diajarkan bahasa Turki dan Prancis. Peran Syekh Husain al-Jisr inilah yang memiliki pengaruh besar terhadap pemikiran Rashid Ridlo. Pada tahun 1315 H, Rashid Ridha mendapatkan ijazah `Alamiyah setelah delapan tahun belajar.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Syekh Husain al-Jisr merupakan guru dan pendiri madrasah al-Rabbaniyyah. Beliau-lah yang menyarankan Rasyid Ridha untuk menulis di berbagai surat kabar. Pada masa itu, Jalaluddin al-Afghani dan Muhammad Abduh juga sempat mendirikan sebuah majalah yang mengupas tentang dinamika sosial, keislaman, dan kemodernan. Majalah ini diberi nama al-Urwah al-Wutsqa.

Dalam perjalanannya, Rasyid Ridha dan Abduh mendirikan majalah yang di beri nama al-Manār pada 22 Syawal 1315 H (1898 M). Majalah yang didirikan Rasyid Ridha dan Abduh ini banyak mengupas tentang Al-Qur`an.

Pada 23 Jumandil `Ula 1354H (1935 M), Rasyid Ridha mengantar pangeran Sa`ud al-Fayṣal ke kota Suez, Mesir. Dalam perjalanan pulang, mobil yang dikendarai Rashid Ridha mengalami kecelakaan yang menyebabkan Rasyid Ridha menderita gegar otak, dan kemudian wafat.

Latar al-Manār

Al-Manār pada awalnya adalah nama dari majalah terkenal yang memiliki tujuan penulisan yang sama dengan majalah yang bernama al-Urwah al-Usta. Tujuan majalah tersebut adalah untuk membasmi keyakinan-keyakinan tahayul dan berbagai macam bidah yang tersebar di dunia Islam. Majalah ini juga dimaksudkan untuk memberantas pemikiran fatalistik serta pemikiran-pemikiran yang keliru yang dibawa oleh tarekat dan tasawuf. Selain itu, majalah ini juga bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus membela Islam dari dunia politik Barat.

Adapun, penyusunan kitab Tafsir al-Manār ini dari awal memang menghindari penggunaan istilah atau kata-kata asing yang sulit dipahami. Dengan cara demikian, orang awam pun dapat mudah memahami maksud yang disampaikan mufasirnya, namun juga tidak dianggap remeh oleh para cendekiawan.

Terdapat beberapa tokoh yang terlibat dalam proses lahirnya kitab Tafsir al-Manār, di antaranya Sayyid Jamal al-Din al-Afghani, tokoh pelopor ide atau gagasan keharusan pembaruan dalam  Islam; Syaikh Muhammad Abduh, tokoh yang menafsirkan ayat dengan menggunakan Al-Qur`an sebagai sumber utama; Sayyid Rasyid Ridha, tokoh yang mendampingi dan meneruskan peran Syekh Muhammad Abduh dalam melakukan pengembangan dan pelestarian upaya menafsirkan ayat demi ayat Al-Qur`an.

dalam proses lahirnya kitab tafsir ini, Jamal al-Din al-Afghani beperan menanamkan ide-idenya kepada para murid sekaligus para sahabatnya, termasuk Muhammad Abduh. Kemudian, Abduh menyampaikan ide dan gagasan ini kepada murid-muridnya dalam majelis pengajiannya, di antaranya termasuk Rashid Ridha. Kemudian, Rashid Ridha menuliskan hal-hal yang diajarkan oleh Abduh dalam bentuk ringkasan dan penjelasan. Ringkasan yang ditulis dan disusun oleh Rashid Ridha tersebut dimuat dalam majalah al-Manār dan diberi judul Tafsīr al-Qur`an al-Hakīm.

Proses penyusunan kitab tafsir ini dilakukan pada masa kemunduran Khalifah Uthman yang menguasai Mesir. Kondisi Mesir saat itu sedang dilanda oleh banyaknya utang. Sementara itu, sebagian penduduk Mesir saat itu adalah buruh tani yang masih tergolong bodoh dan teraniaya. Saat itu, sistem keuangan Mesir dikendalikan Eropa. Selain itu, kebudayaan Barat mulai masuk dan memengaruhi umat Islam.

Menyikapi realitas tersebut, Rasyid Ridha berpendapat bahwa kondisi umat Islam pada masanya terbagi menjadi tiga kelompok. Yang pertama kelompok jumud, kelompok yang meyakini bahwa agama ialah ilmu yang telah disusun oleh para ulama dalam kitab-kitab terdahulu. Mereka menganggap bahwa jika tidak mengikuti ajara dari kitab-kitab tersebut, maka dihukumi murtad. Yaang kedua adalah kelompok yang berkiblat pada kebudayaan modern. Mereka memiliki anggapan bahwa Islam tidak akan maju jika menyatukan syariat dengan zaman yang menginginkan pembaruan. Yang ketiga adalah kelompok yang beranggapan bahwa tidak ada pertentangan antar Al-Qur`an dan sunah. Mereka mengajak umat Islam untuk kembali kepada Al-Qur`an dan sunah.

Tinggalkan Balasan