Tentu setelah itu, muncul pertanyaan “mana yang lebih utama antara menggunting beberapa helai rambut dengan mencukur gundul rambut dalam praktik tahallul?”
Pada saat inilah peran penafsiran mengemuka. Dalam penafsiran Al-Qur’an, praktik tata cara tahallul diulas secara lebih lanjut untuk menjawab pertanyaan tersebut. Dalam penjelasannya diuraikan bahwa tata cara yang lebih utama ketika tahallul adalah mencukur gundul rambut.

Hal ini berdasarkan dalam kisah Nabi dengan para sahabatnya. Ketika itu Nabi berdoa setelah selesai pelaksanaan tahallul bersama para sahabat. Saat itu Nabi hanya mendoakan untuk muhalliq (orang yang mencukur gundul rambutnya). Karena itu, para sahabat yang muqasshir (menggunting pendek) memprotes Nabi. Nabi mengulangi doanya hingga sebanyak tiga kali, baru setelah itu berdoa untuk muqasshir. Oleh sebab itu ada yang memperbolehkan muqasshir, tetapi tetap lebih utama muhalliq.
Adanya penafsiran juga membantu dalam memahami maksud dan sasaran dari ayat Al-Qur’an tersebut. Sebab, sebagian besar ayat Al-Qur’an meskipun terlihat umum, juga memiliki takhsis (pengkhususan). Misalnya dalam Qs. Al-Ahzab ayat 53
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَدْخُلُوا۟ بُيُوتَ ٱلنَّبِىِّ إِلَّآ أَن يُؤْذَنَ لَكُم
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan.”
Ayat tersebut redaksinya terlihat umum, yakni bagi siapa saja yang hendak memasuki rumah Nabi harus izin terlebih dahulu. Tetapi tentu ayat ini memiliki takhsis, yakni terkecuali keluarga Nabi. Sebab, tidak mungkin anggota keluarga Nabi ketika memasuki rumah Nabi yang rumah tersebut juga rumah mereka sendiri dikenai hukum “izin” terlebih dahulu. Artinya, keluarga Nabi seperti Aisyah, Hasan, Husein tentunya tidak masuk dalam ayat tersebut meskipun redaksinya umum yakni ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا. Ayat tersebut seolah ditujukan secara umum untuk semua orang, padahal tidak.
Meskipun nantinya dalam dunia penafsiran para mufasir Al-Qur’an di setiap zamannya -seolah tak ada keraguan- memiliki penafsiran yang berbeda terhadap Al-Qur’an, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni mengungkap pesan Tuhan. Hal ini tak lepas dari persoalan umat di setiap zamannya yang pasti beragam dan berbeda-beda.
