Jilbab, sebuah Perebutan Makna

Pada tahun 1983, menteri pendidikan nasional mengeluarkan larangan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri. Siswa perempuan yang berkerudung dianggap “aneh”, dan menyalahi aturan seragam sekolah. Larangan pemakaian jilbab seperti itu tidak hanya terjadi di sekolah, namun juga di institusi-institusi resmi lainnya. Pegawai negeri sipil perempuan dilarang mengenakan tutup kepala rapat-rapat.

Di bawah Orde Baru, ekspresi keagamaan diawasi dengan sangat ketat. Negara melakukan represi terhadap garis Islam politik dan berupaya memberangus ideologi politik Islam. Hal tersebut ditandai dengan pemaksaan asas tunggal Pancasila, Islam tidak diperkenankan mejadi basis ideologi politik.

https://www.instagram.com/jejaringduniasantri/

Dalam konteks seperti ini, pemakaian jilbab adalah sebuah simbol perlawanan. Sejak dipakai di Indonesia, jilbab menjadi lambang melawan pemerintah, dalam artian mengekspresikan pilihan individu, dan cara menunjukkan identitas sendiri. Jadi tak heran apa yang didapat dari era ini menunjukkan bahwa jilbab adalah bagian dari kontruksi bahkan emansipasi terhadap perempuan.

Popularitas jilbab baru mulai naik pada dekade 1990-an ketika pendulum politik Orde Baru mulai berayun ke arah kekuatan politik Islam. Jika sebelumnya jilbab mengandung makna kekolotan, kemunduran, bahkan radikalisme maka pada masa-masa ini jilbab punya makna baru sebagai bentuk kemordernan sekaligus kesalehan. Simbolisasi paling gamblang dalam hal ini adalah Tutut, anak perempuan Soeharto, mengenakan kerudung, mode yang kemudian sangat popular dan digemari kalangan istri dan anak pejabat Orde Baru kala itu.

Perubahan orientasi politik itu adalah cara Soeharto mencari dukungan baru dari meningkatnya komunitas Islam yang saleh. Ketika kelas menengah Islam muncul sebagai kekuatan ekonomi baru, sementara ada keretakan dukungan dari militer, Soeharto mulai menunjuk orang-orang dari kalangan “santri” untuk menjadi pembantunya. Soeharto juga mulai menampilkan citra publiknya sebagai seorang muslim yang saleh, ia berangkat haji ke Makkah, menggemakan takbir pada hari raya, dan Golkar mulai membangun masjid di mana-mana.

Di Indonesia pasca Soeharto, atau lazim disebut era reformasi itu, jilbab sudah diterima sebagai bagian dari ekspresi identitas perempuan muslim. Pada masa ini jilbab juga tidak bisa diperlakukan sebagai simbol politis yang melawan negara.

Lebih dari sepuluh daerah menerbitkan peraturan daerah maupun instruksi bupati berkenaan dengan apa yang disebut dengan busana muslimah. Ini terjadi misalnya di Bulukumba, Enrekang, Cianjur, Solok, Padang, Maros, Garut, Gowa, Talakar, dan Indramayu. Implementasi hukum Syariat Islam di Aceh pada tahun 2001 juga melapangkan jalan bagi penerapan kewajiban berjilbab bagi perempuan Aceh.

Kelas Menengah Islam dan Gaya Hidup Berjilbab

Tinggalkan Balasan