Kemerdekaan Indonesia, Kemerdekaan Santri

57 views

Bagi masyarakat Indonesia, bulan Agustus bukanlah bulan biasa. Bulan Agustus merupakan bulan yang sakral, spesial, krusial, dan bersejarah. Di bulan inilah, tepat 77 tahun yang lalu, Sang Proklamator membacakan naskah teks proklamasi dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Namun, hal ini yang menandakan bahwa sang saka merah putih telah berdiri tegak merdeka, tidak boleh dijajah lagi oleh bangsa lain.

Karena seperti yang kita ketahui bersama, rakyat Indonesia telah muak dijajah kurang lebih selama 350 tahun + 3,5 tahun. Rakyat ditindas, diintimidasi, dan dipersekusi semena-mena tanpa mengindahkan peri kemanusiaan. Alhasil, ketika tanggal 17 Agustus 1945 Bung Karno mengikrarkan kemerdekaan Indonesia, semua rakyat merasa senang, bahagia, dan terharu. Perjuangan semangat menolak menyerah, kegigihan, keuletan yang selama ini dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Kemerdekaanpun bisa diraih, dan dapat dirasakan hingga saat ini.

Advertisements

Kemerdekaan ini menjadikan semua lapisan mayarakat dapat mengekspresikan keinginannya secara bebas, tak terkecuali santri. Santri yang tadinya dianggap kolot dan kaum terbelakang oleh sabagian masyarakat, kini perlahan-lahan memperlihatkan eksistensinya ke ranah publik. Dengan bidang keagamaan yang digeluti ditambah keahlian yang lain, kaum sarungan mampu berkontestasi dengan dengan masyarakat umum untuk menjabat jabatan strategis.

Ada banyak yang tadinya seorang santri, tapi telah sukses menjadi pejabat publik. Contohnya dulu ada Gus Dur sebagai presiden, kemudian periode sekarang ada KH Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden, ada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, ada juga Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, dan lain-lain lagi yang menyebar juga ke berbagai lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Inilah bentuk keteladanan yang langsung dicontohkan oleh guru-guru serta menepis tudingan bahwa santri itu tidak bisa menjadi apa-apa. Dengan manuver santri yang terjun ke berbagai ranah termasuk politik apakah menyalani aturan? Tentu tidak, karena berdasarkan undang-undang setiap warga negara mempunyai hak yang sama. Dan santri itu merupakan bagian dari warga negara.

Justru seperti inilah, ketika santri mengisi pos-pos strategis, ini dapat mengontrol kebijakan-kebijakan ke arah yang lebih mengandung maslahat. Di sisi lain, dengan adanya santri di posisi pejabat publik akan membuat kebijakan buat santri, contohnya ada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Pentang pesantren, selain itu ada penetapan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut isinya setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari santri. Sungguh indah bukan, kaum santri kini mulai terpandang. Tentu karena peran dari tokoh berlatar belakang santri yang memperjuangkan aspirasinya sebagai anggota dewan.

Halaman: First 1 2 3 Next → Last Show All

Tinggalkan Balasan